Lingkungan

Tempat Hiburan Malam J-Mex Dumai Diduga Menyediakan Narkoba Dan Wanita Penghibur

KOTA DUMAI || suaraindependentnews.id – Sungguh ironis tempat hiburan malam J mex yang ada di Kota Dumai diduga menyediakan narkoba dan minuman keras tanpa cukai. Demi melancarkan bisnis haram ini, para mafia yang terlibat bisnis ditempat hiburan (J-mex) diduga main mata dengan APH (Aparat Penegak Hukum) juga dengan Pemerintah Kota Dumai pasalnya hiburan malam ini beroperasi dengan aman dan lancar padahal jelas melanggar hukum dan mengabaikan aturan jam opersional hiburan malam yang telah diatur dalam Perda Kota Dumai.

Wartawan sengaja masuk sebagai tamu pada Senin 6 Mei 2024 ditempat hiburan malam (J-Mex) yang ada di Kota Dumai sesampainya didalam Pub J.mex sangat tidak pantas disebut sebagai tempat hiburan malam pantasnya disebut terminal para bajingan untuk menyalurkan hobi mabuk mabukan dan bermain wanita.

Informasi serta data yang didapat wartawan, J mex menyediakan banyak minuman minuman beralkohol produk luar maupun dalam negeri serta menyediakan kurang lebih 50 orang wanita penghibur yang disebut LC (Ladys Club).

Salah satu team media berhasil wawancara 2 pegawai J.mex yang mana jabatan spv dan assisten mommy (mucikari), mereka menyebut bahwa humasnya tempat hiburan malam ini seorang wartawan yang berinisial R.

“Disini pak kami menyediakan LC sekitar 50 orang biayanya 150.000/jam satu LC kalau bpk mau biar saya panggil”, sambung si mucikari.

Atas informasi yang berhasil wartawan kumpulkan awak media langsung konfirmasi kepada humas J.mex, jawabnya melalui pesan WhatsApp “Saya gak bisa hadir bang saya kurang enak sehat”, ucapnya.

Atas data yang wartawan peroleh, langsung melaporkan tempat yang berkedok hiburan malam ini Ke BC (Bea dan Cukai) Kota Dumai terkait dugaan peredaran narkoba serta minuman keras tanpa cukai. Berharap petugas BC menanggapi dengan serius oleh bagian penindakan Bea dan Cukai Kota Dumai. Agar pemberitaan selanjutnya tidak simpang siur, pada saat petugas melakukakan penindakan kami awak media bersedia ikut serta turun ke lokasi.

Semoga dengan tayangnya berita ini APH Kota Dumai gerak cepat menindak lanjutinya serta memberi sanksi penutupan terhadap usaha haram tersebut karena jelas melanggar hukum. (Red-TeamBelutListrik).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button