POLRES GARUT-POLDA JABAR

Tim Sancang Polres Garut Berhasil Meringkus 3 Pelaku Kelompok Curanmor Terstruktur

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, Selasa pagi 2 April 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan jika pengungkapan pencurian tersebut bermula dari penemuan 3 unit sepeda motor di Kebun Kunyit Ciselam Kp. Padaimut, Desa Girijaya, Kec. Kersamanah, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi, Tim Sancang Polres Garut yang terjun langsung ke lokasi penemuan melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Ari menjelaskan jika 3 unit motor tersebut ditemukan sekira pukul 22.00 WIB, pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024. Ketiga unit sepeda motor yang ditemukan yakni Honda Genio No. Pol D 6855 UFC, Honda Beat No. Pol D 5258 AEA dan Honda Beat dengan No. Pol D 6088 ADQ.

Setelah di lakukan penelusuran Tim Sancang berhasil meringkus 1 orang pelaku “SN” (30) warga Kec. Kersamanah Kab. Garut di SPBU Cibulerang Jl. Raya Rancaekek Kec. Cimanggung Kab. Sumedang yang diduga pemilik 3 unit kendaraan sepeda motor yang ditinggalkan di kebun tersebut.

Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui jika 3 unit kendaraan tersebut adalah miliknya yang di dapat dari “AP” (dalam penyelidikan) dengan maksud untuk di jual.

Pelaku “SN” (30) mengaku jika ketiga kendaraan sepeda motor itu adalah hasil curian dari wilayah Kabupaten Bandung. Ia juga mengatakan telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Garut.

Dari hasil interogasi tim sancang menemukan fakta jika pelaku “SN” (30) melakukan aksi curanmor di 10 lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Garut. Pelaku juga bekerja sama dengan “DD” (25) warga Kec. Pangatikan Kab. Garut yang juga telah berhasil di tangkap oleh Tim Sancang Polres Garut.

Lebih lanjut Ari mengatakan selain telah mengamankan 2 orang pelaku dan 1 orang dalam penyelidikan, pihaknya juga telah mengankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 pucuk airsoftgun, 1 buah kunci leter Y, 3 buah mata astag, 1 buah gunting lipat dan 1 buah tabung gas airsoftgun yang di sita dari pelaku.

“Ada 3 orang yang kita tangkap, Mereka merupakan kelompok curanmor yang terstruktur namun kita masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, SH., MH.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button