Komisi pemilihan umumTak Berkategori

178 Orang PTPS Kecamatan Gunung Talang Dilantik, Betmil Yonika ; Mari Kita Kawal Tegaknya Demokrasi

Betmil Yonika, Ketua Panwascam Gunung Talang Lantik 178 orang anggota PTPS

Senin 22 Januari 2024

Kab Solok, Suaraindependent.idUsai melewati serangkaian seleksi, dari 276 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi Pengawas TPS (PTPS) di Kecamatan Gunung Talang, sebanyak 178 orang PTPS lolos seleksi dan dilantik hari ini, Senin (22/1).

Bertempat di Gedung Pertemuan BBI Sungai Janiah, PTPS yang akan dilantik hari ini nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS yang ada di Wilayah Kecamatan Gunung Talang

Pada pelantikan 178 orang PTPS tersebut, Ketua Panwascam Gunung Talang Betmil Yonika mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PTPS Kecamatan Gunung Talang

Ia menyebutkan, nantinya, dalam mengemban amanat undang-undang, tentunya para PTPS ini harus memahami apa yang menjadi tugas dan wewenangnya. Untuk itu, kita mengajak seluruh Pengawas TPS untuk bersama-sama mengawal tegaknya demokrasi

Kita dari Panwascam Gunung Talang berharap kepada seluruh PTPS yang dilantik hari ini, untuk selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas, dan yang terpenting adalah selalu menjunjung tinggi asas pemilu JURDIL,” terangnya.

Betmil Yonika, Ketua Panwascam Gunung Talang

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoni Syah Putri, S.H juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PTPS se Kecamatan Gunung Talang yang baru sajak dilantik

Yoni menekankan, “tinggal 23 hari lagi kita akan melakukan pemungutan suara, maka dari itu seluruh PTPS akan diberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis oleh Pengawas Pemilu Kecamatan, untuk itu kita berharap kepada Pengawas TPS agar membaca dan memahami PKPU Nomor 25 tahun 2023″

Ditegaskan lagi, sebelum menjalankan tugas-tugas pengawasan di lapangan, kepada Pengawas TPS dihimbau untuk melakukan koordinasi dengan KPPS, karena pada tanggal 13 Februari 2024 sebelum pemungutan suara, Pengawas TPS harus memastikan logistik Pemilu di TPS masing-masing dan tentunya selalu berkoordinasi dengan PKD dan Panwascam

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan PTPS harus membuat laporan berupa Form A yang berisikan uraian seluruh kejadian yang ada di TPS baik sebelum pemungutan dan setelah pemungutan suara, karena PTPS merupakan ujung tombak pengawas pemilu

Untuk itu, kami berharap kepada pengawas TPS agar memahami aturan-aturan, baik itu undang-undang, PKPU, Perbawaslu dan aturan-aturan lain yang berkaitan dengan pemilu, tandas Yoni.

Untuk mempertajam dan memudahkan dalam pengawasan nantinya Panwascam akan memberikan pembekalan terkait penggunaan aplikasi SIWASLU ( Sistim Pengawasan Pemilu)” ulasnya.

Camat Gunung Talang, Jhoni, turut menyampaikan ucapan selamat kepada PTPS yang baru saja dilantik. Ia berpesan yang perlu diperhatikan adalah dalam menjalankan tugas negara harus disiplin dan memahami aturan dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku

Tidak itu saja, PTPS harus bersikap netral, mandiri dalam melakukan pengawasan serta dalam melaksanakan tugasnya, selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tak menyimpang serta bekerja profesional, sebut Jhoni.

Usai pelantikan, PTPS akan mengikuti kegiatan Bimtek untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kepemiluan. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button