Tak Berkategori
Trending

VIDCON DENGAN GUBERNUR SUMBAR, PEMKAB SOLOK SIAP TERAPKAN TNBPAC

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Video Conference yang dilakukan Bupati Solok bersama Gubernur Sumbar beserta jajarannya, guna membahas pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19, bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok Guest Huose, Minggu (07/06/),

Ikut Bergabung dalam Vidcon tersebut dari Propinsi Sumatra Barat, Gubernur Sumbar, Wakil Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Korem 032 Wira Braja, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dr. Andani Eka Putra,

Sementara dari Kabupaten Solok sendiri juga diikuti oleh Bupati Solok H. Gusmal, Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, ikut bergabung dalam vidcon tersebut Kapolres Arosuka, Dandim 0309 Solok, Sekdakab Solok dan seluruh SKPD Terkait,

Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) ini akan di berlakukan hari Senin, tanggal 8 Juni 2020, serentak Se Sumatra Barat, namun untuk Kota Padang dan Kepulauan Mentawai masih melakukan persiapan menuju TNBPAC,

Hal tersebut dipertegas oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam pidatonya melalui Vidcon, Pemerintah Propinsi Sumbar bersama sama dengan seluruh Kabupaten Kota yang ada diwilayah Prov. Sumbar harus siap Melaksanakan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) tanggal 8 Juni 2020 ini,

Sementara itu, Irwan Prayitno menambahkan, untuk 2 (dua) daerah lainnya yakni Kota Padang, akan menjalani masa transisi jelang TNBPAC atau new normal hingga 12 Juni 2020, Sedangkan Kepulauan Mentawai akan mejalani masa transisi sampai tanggal 20 Juni 2020 mendatang,

Selain keputusan Gubernur untuk menetapkan waktu pelaksanaan TNBPAC, dilain pihak, seluruh Kabupaten Kota se Sumbar juga sudah melakukan komitmen bersama, mereka sepakat untuk tidak melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB ini, karna mengingat dan menimbang efek negatif, salah satunya terhadap perekonomian masyarakat,

Keputusan dalam mengambil kebijakan untuk melaksanakan TNBPAC tepat pada waktu yang telah ditetapkan, disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumbar melalui vidcon di ruang kerjanya,

Dijelaskan juga, bahwa kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti dipersiapkan untuk memasuki TNBPAC atau new normal, persyaratan pertama adalah menyangkut kesiapan dari kajian epidemologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat, kedua kriteria sistim kesehatan, ketiga kriteria kesiapan masyarakat, terang Irwan Prayitno,

Sementara itu, Bupati Solok H. Gusmal dengan tegas menyatakan, Kab. solok akan ikut sesuai arahan dan kebijakan yang diputuskan pihak Propinsi, kita Kab. Solok akan ikut aturan, selain itu, Kab. solok juga sudah masuk dalam kriteria dan persyaratan untuk bisa melaksanakan TNBPAC ini, terangnya. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button