HUKUM - KRIMINAL

Arena Judi Ayam Juwana Diduga Dipelopori Oknum Berinisial KD, Aparat Diminta Bertindak

Pati |Suaraindependentnews.id  – Aktivitas perjudian sambung ayam di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kian meresahkan. Aksi ilegal tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan di area belakang GOR Bakaran Kulon, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Keberadaan arena judi yang berada di fasilitas umum dan berdekatan dengan tempat ibadah turut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku geram dengan adanya praktik perjudian yang diduga sudah berjalan sejak lama. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan sambung ayam itu dipelopori oleh seorang pria berinisial KD, yang dianggap sebagai koordinator atau penggerak utama.

“Saya hampir setiap hari nongkrong di daerah situ. Sering saya melihat adu ayam di belakang GOR. Pelopornya ya pak K**d,” ujarnya.

Warga lainnya menambahkan bahwa ia tidak habis pikir mengapa aktivitas perjudian semacam itu tidak kunjung mendapatkan penindakan dari aparat. Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

“Adu ayam sudah sejak lama, tapi kok nggak ada tindakan tegas ya dari aparat. Atau mungkin sudah ada koordinasi? Saya kurang tahu detailnya,” tuturnya dengan nada heran.

Lebih jauh, warga menilai keberadaan arena judi di lokasi yang dekat dengan tempat ibadah dan merupakan fasilitas umum sangat tidak etis. Mereka khawatir dampak buruk praktik ilegal itu akan mempengaruhi generasi muda di sekitar lokasi.

“Saya minta aparat melakukan penindakan aktifitas perjudian itu. Selain meresahkan dan mengganggu ketentraman, itu berdampak buruk bagi anak-anak muda,” jelas salah seorang warga sekitar.

Warga lainnya turut menegaskan bahwa lokasi tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah dijadikan tempat judi.

“Area itu fasilitas umum, dekat masjid pula. Harusnya mereka sadar diri,” pungkas warga.

Dengan adanya laporan dan keresahan publik ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun langkah lanjutan dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Publik kini menanti bukti nyata dari aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Juwana…bersambung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button