Tak Berkategori

Wabup Nias Barat Monitoring Penanganan 2 Desa Yang Bermasalah Di Kecamatan Lolofitu Moi.

Kades Ambukha Di Berhentikan Untuk Sementara.

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Wakil Bupati (Wabup)  Nias Barat berserta Tim, monitoring dan evaluasi penanganan 2 desa yang bermasalah di Kecamatan  Lolofitu Moi,Kabupaten Nias Barat. Rabu (14/07).

Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa, hari ini kami berhentikan sementara Kades Ambukha Kecamatan Lolofitu Moi sampai menyelesaikan dan mempertanggunjawabkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kami juga menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.

“Kepada Kades Hiliuso kami telah memberikan peringatan keras agar segera menyelesaikan segala temuan Inspektorat selama ini”.

Tindakan tegas ini sebagai upaya kami untuk menertibkan penggunaan DD dan ADD agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Adapun hasil evaluasi, yaitu:

Desa Ambukha:

  1. Dalam rangka memutus rantai permasalahan yang terjadi di Desa Ambukha maka Kepala Desa Ambukha diberhentikan sementara sampai dengan penyelesaian LHP Tim Inspeketorat.
  2. Camat Lolofitu Moi segera mengusulkan Pj. Kepala Desa Ambukha.
  3. Segala kasus akan ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Desa Hiliuso:

  1. Atas temuan LHP Tim Inspektorat, Kepala Desa akan menyelesaikan selambat-lambatnya paling lama 6 (enam) bulan sejak dikeluarkannya Berita Acara ini.
  2. Sekretaris Desa wajib melaporkan data Aset paling lambat hari Jumat tanggal 16 Juli 2021.
  3. Bendahara Desa segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Dihadiri Wakil Bupati Nias Barat, Kepala Dinas PMD, Inspektur, Camat Lahomi, Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kasi Fasilitasi Kerjasama Antar Desa pada Dinas PMD, Staf (Dinas PMD, BPKPAD dan Kecamatan Lolofitu Moi), Kepala Desa Ambukha, Kepala Desa Hiliuso, BPD dan para Tokoh.  (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button