Tak Berkategori

“Lakek Tangan” Epyardi Asda, Pemkab Solok Kembali Terima Opini WTP Atas LKPD Tahun 2022

Pemkab Solok Kembali Terima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar

Jumat, 12 Mei 2023

Kab Solok, Suaraindependent.id — Kembali teruji, “lakek tangan” seorang Epyardi Asda membawa dampak perubahan besar terhadap perkembangan dan kemajuan Kabupaten Solok. Berturut-turut, sejak menjabat Bupati Solok, kali kedua Pemkab Solok terima Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI, Jumat (12/5)

Bertempat di Kantor BPK Provinsi Sumatera Barat, Bupati Solok H. Epyardi Asda bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menandatangani piagam penghargaan atas peraihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA, Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Solok, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok, Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat mengatakan, acara ini merupakan penyerahan laporan hasil yang telah di periksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Setelah melaksanakan pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok,

Pada saat ini masih suasana bulan Syawal maka dari itu Kami Ucapkan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin”

Tidak hanya Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang hari menerima Opini WTP, namun ada juga daerah lainnya, yakni Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam

Namun, walaupun demikian, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah, ucap Arif Agus.

Ia berharap kepada para Pemerintah Daerah, untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara

Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik”

Dan kami mengucapkan terimakasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangannya. Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil pemeriksaan menjadi lebih baik, terang Kepala BPK.

Senada dengan itu, Bupati Solok mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat atas pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok

Selain itu, ucapan bangga dan terimakasih juga Kepada OPD dan DPRD Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini, sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP 6 tahun berturut-turut

Khusus kepada ASN Pemkab Solok, kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya”

Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah, untuk itu mari kita optimalkan aset daerah yang akan menjadi kunci dari LKPD, tutupnya. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button