Tak Berkategori

Kades Cibeusi Kec Jatinangor Sumedang di Duga Kuat Gelapkan Dana BUMDES Sebesar Rp.54.418.000

Jatinangor | suaraindependentnews.id- Warga Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, menilai Pemerintah Desa (Pemdes), mengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun anggaran 2023-2024 sebesar 54.418.000,- juta, dikelola oleh Kepala Desa Cibeusi, tanpa pertanggung jawaban.

Hal ini dimana usaha Bumdes tidak berjalan seperti Desa yang lain tidak tidak ada hasil. Bahkan di duga telah digelapkan, tanpa diketahui warga setempat.

Bahkan menurut informasi yang beredar kami peroleh Pemerintah Desa Cibeusi dan Ketua BUMDES tidak pernah ada pertemuan rapat BUMDES seperti halnya yang di sampaikan oleh Oki kepada awak media, ” Selama ini tidak pernah ada rapat umum BUMDES per/ triwulan yang digelar seharusnya Kades Cibeusi bersama ketua BUMDES dan BPD mengadakan rapat umum BUMDES,” kata Oky

Sebut saja Rudi warga Cibeusi berharap untuk adanya transparansi pengelolaan dana BUMDES, “ketika didapat informasi ternyata pengelolaan Usaha Bumdes diduga telah lenyap oleh Kades, menurut informasi bahwa kades mengaku telah menggunakannya rencananya akan mengganti mengembalikan anggaran BUMDES yang raib tersebut.” Ungkap Ruddy

Rudi menambahkan, “kepala Desa Cibeusi, ketua BUMDES & ketua Badan Permusyawaratan Desa secepatnya harus bergerak untuk melakukan rapat umum bersama masyarakat terkait dengan rapat BUMDES, agar segera menjalankan pengelolaan anggaran Bumdes dari modal hingga bunga itu akan mendapatkan hasil yang cukup lumayan kalau betul betul dalam pengelolaannya maka dengan adanya kabar miring terkait dengan anggaran BUMDES memicu kemarahan warga Saat ini Masyarakat meminta Kades harus terbuka bukan hanya untuk Pemdes saja, akan tetapi terbuka untuk masyarakat.” Cetusnya.

Sementara warga Masyarakat Cibeusi yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, “masyarakat akan memasukan laporan ini untuk tembusan ke Camat, Inspektorat, DPMDes, Polres dan KPK agar ditindak lanjuti atas korupsi yang terjadi di Desa Cibeusi yang telah merugikan keuangan Negara. Kami warga masyarakat desa Cibeusi akan menyurati ke DPMDes, Inspektorat, dan BPK, serta Polisi dan Camat. Tuntutannya Kades harus transparansi, dan melaksanakan rapat umum, karena selama ini tidak ada rapat umum yang dilakukan oleh Kades.” Katanya

Ia. menambahkankan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, untuk itu harus Segera melakukan Rapat Umum dari Hasil Bumdes yang di kelola selama ini. Masyarakat pun akan menuntut Pemdes, dan ketua Bumdes agar melaksanakan pertanggung jawaban anggaran Bumdes tahun 2024 sebesar 54.418.000,- juta, jika tidak, maka Kami menuntut agar Kades dan Ketua Bumdes mempertanggung jawabkan anggaran Bumdes, jika tidak kami meminta harus turun dari jabatan.” Tambahnya

Tim Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button