POLRI

Adanya Pemberitaan Warga Menangkap Pelaku Curanmor di Tuntang, Polres Semarang Berikan Penjelasan

SEMARANG || Polres Semarang – Polda Jateng,  suaraindependentnews.id –
Adanya pemberitaan Media Sosial maupun pesan berantai grup Whatsapp, tentang tertangkapnya pelaku Curanmor di daerah Dsn. Karangnongko Desa. Gedangan Kecamatan. Tuntang  Minggu 30 Juli 2023, Polres Semarang berikan penjelasan.

Dimana warga menaruh curiga kepada pria yang diketahui warga Kelurahan. Dukuh Kecamatan. Sidomukti Kota Salatiga berinisial HM (35 Th), sedang mununtun kendaraan di Dsn. Karangnongko Desa. Gedangan Kecamatan. Tuntang.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini SH., Menjelaskan kejadian tersebut.

“Benar bahwa sekitar pukul 15.30 Wib warga Karangnongko Desa. Gedangan Kecamatan. Tuntang telah mengamankan seorang pria usia 35 Th berinisial HM, dan personil Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tuntang telah mendatangi lokasi bertemu dengan Kadus Karangnongko langsung.” Ungkapnya.

Di sisi lain Kanit Reskrim Polsek Tuntang Iptu Bustanul Arief SH., menyampaikan kronologinya. Pihaknya menjelaskan bahwa pria yang dicurigai warga tersebut ternyata mengalami Depresi.

“Menurut keterangan Kadus Karangnongko bapak Mubtadiul didampingi ketua RT 01 RW 05 bapak Slamet menjelaskan kronologi awal warga mengamankan HM, dimana saat warga Karangnongko menjumpai HM menuntun Motor jenis matic, warga menanyakan ada kerusakan apa dengan kendaraannya. Namun warga tidak mendapatkan jawaban, HM hanya diam lalu sedikit menyampaikan jawaban yang tidak nyambung. Merasa ada yang aneh, warga mengamankan ke rumah ketua RT 01 RW 05 Karangnongko dari hal hal yang tidak diinginkan yang dilakukan warga dimana saat itu warga lain sudah mulai berdatangan.” Ungkap Kanit Reskrim.

Pihaknya kembali menyampaikan bahwa setelah diamankan di rumah ketua RT, ketua RT menghubungi Kadus dan melanjutkan ke Bhabinkamtibmas Gedangan. Setelah dilakukan introgasi, tidak ditemukan jawaban yang pasti dari HM.

“Karena belum ada jawaban pasti, Bhabinkamtibmas didampingi pak Kadus membuka bagasi motor HM, Disitu ditemukan KTP dan STNK atas nama HM. Karena sudah ada kejelasan bahwa motor yang dituntun HM merupakan miliknya sendiri, pak Kadus menghubungi Kades Dukuh Kota Salatiga untuk memastikan apakah HM warga Desa. Dukuh, dan ternyata benar bahwa HM merupakan warga Dasa. Dukuh Kecamatan. Sidomukti Kota Salatiga.” Tambah Iptu Bustanul.

Setelah mendapat kepastian, keluarga HM yaitu ayah kandung dan pamannya mendatangi ketua RT 01 RW 05 Karangnongko untuk menjemput HM.

“Menurut keterangan dari keluarga, HM mengalami Depresi setelah di PHK dari kerjaan dan masalah keluarga. Sekitar pukul 17.30 Wib dengan disaksikan pak Kadus, ketua RT dan warga, HM diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan akan kejadian tersebut, serta selama kejadian HM tidak mengalami tindakan penganiayaan atau amuk massa seperti yang diberitakan di Media Sosaial maupun Pesan berantai.” Pungkasnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga Dusun. Karangnongko Desa. Gedangan Kec. Tuntang. Atas Respon dan perlakuan yang diberikan kepada orang yang belum dikenalinya atau bukan warga Dusun. Karangnongko dan sekitarnya, sehingga tidak terjadi main hakim sendiri kepada seseorang yang belum ada kejelasannya melakukan tindak pidana.

Pewarta : Andi.K – hms

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button