Agustus Ini, KPU Kota Solok Buka Uji Publik DPS Pilkada 2024

Jumat, 23 Agustus 2024
Solok, Suaraindependent.id — Komisioner KPU Kota Solok, Dessy Arisandi menyebutkan, bahwa yang pertama kali melakukan uji publik terhadap DPS Pilkada 2024, adalah KPU Kota Solok. Hal itu sudah dimulai semenjak tanggal 18 Agustus sampai tanggal 27 Agustus 2024.
Dessy Arisandi menyampaikan hal tersebut saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di D’Relazion Kota Solok.
Disebutkan Dessy, dalam kegiatan ini kita sengaja menghadirkan tokoh masyarakat, Parpol, PPS termasuk unsur media sebagai perpanjangan tangan di lapangan, ungkapnya.
Agenda Uji Publik terhadap DPS Pilkada Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni beserta Komisioner KPU Kota Solok lainnya, utusan Partai Politik (Parpol), Kepolisian, tokoh adat dan tokoh masyarakat, PPS, unsur media.
Sebagai Kepala Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Solok, Dessy Arisandi mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar oleh KPU sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terhadap data DPS, yang terdapat di lokasi-lokasi strategis yang ada di kelurahan di Kota Solok. Selain itu, KPU Kota Solok juga telah membuka posko-posko pelayanan bagi pemilih yang belum terakomodir, belum terdaftar ataupun merubah status dan sebagainya.
“Kita menghimbau pada seluruh masyarakat, agar memastikan dirinya sebagai pemilih pada Pilkada Kota Solok 2024, dengan membuka Cekdptonline.kpu.co.id,” terang Dessy.
Diawal pembukaan kegiatan uji publik DPS, Ketua KPU Kota Solok Ariantoni menyebutkan bahwa sebagai penyelenggara, kegiatan uji publik ini tentunya sangat penting sekali karena secara prinsip, KPU menyelenggarakan setiap tahapan termasuk data pemilih secara profesional dan transparan.
“Dengan kegiatan ini kita bisa mengajak seluruh yang hadir, stakeholder, pihak yang berkepentingan untuk terlibat dan dapat mengecek sekaligus memberi masukan dan saran terhadap pemilih, baik pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) ataupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)”
Dijelaskan Ariantoni, untuk pemilih pemula KPU Kota Solok tentunya sudah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Solok untuk mendatangi sekolah-sekolah dan memberikan fasilitas serta mengajak pemilih pemula untuk perekaman KTP
“Kami menghimbau, bagi pemilih yang belum terdaftar, agar bisa datang ke posko-posko penyelenggara Pemilu, atau langsung ke KPU Kota Solok, dua kantor camat dan 13 kantor lurah di Kota Solok,” terang Ariantoni. (Billy@nsi-id)




