PELATIHAN

Buka Bimtek SKP, Wawako Solok Sampaikan Ini 

Kota Solok, Suaraindependent.id – Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu faktur penting dalam sistem manajemen kinerja PNS.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Hotel Taufina Kota Solok, Rabu (26/10).

Menurut Ramadhani, menjadi seorang aparatur negara yang berkompeten, profesional dan berkarakter merupakan sebuah tuntutan dari perkembangan zaman

Adapun dasar hukum penilaian kinerja PNS berawal dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penilaian kinerja pegawai harus berbanding lurus dengan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014

Dan didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, tidak bisa dibebankan pada organisasi semata namun ada tanggung jawab pegawai dan atasan langsung.

Wawako mengungkapkan, penilaian kinerja itu sebagai proses rangkaian dalam Sistem Manajemen Kinerja PNS, hal itu bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir.

Tujuan lain dari bimbingan teknis ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan persepsi kita terhadap teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022,” semoga dapat direalisasikan dan dilaksanakan dengan baik, ucap Wakil Walikota Solok.

Turut hadir Narasumber dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Herlan Fitrianto, S.IP, Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, SH,MM dan Seluruh Peserta Bimtek.(SR@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button