POLRI

Arahan Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono Menindaklanjuti Apel Kasatwil

SINGAPARNA, suaraindependentnews.id – Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK., MM., CPHR., Pada Selasa (7/12/2021), menyampaikan pembahasan dalam apel kasatwil terkait pemantapan penanganan dan pengendalian Covid 19, menjaga stabilitas keamanan dalam rangka menghadapi berbagai macam event internasional hingga mewujudkan negara hukum yang berkeadilan.

Kepada seluruh personil polres tasikmalaya tetap waspada patuhi protokol kesehatan serta terus berada di garda terdepan dalam rangka penanganan dan pengendalian pandemi Covid 19 yang dilakukan untuk mencegah atau antisipasi masuknya varian covid 19 yang baru jenis omicron, tutur AKBP Rimsyahtono.

Kapolres juga menyampaikan terkait arahan bapak presiden bahwa Polri harus betul-betul menjadi garda terdepan di dalam mewujudkan negara hukum. Harus sensitif, dan penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus ditindak dengan tegas, paparnya.

Selain itu Perkara kecil juga harus diperhatikan. Tidak boleh penegakan hukum itu juga terlalu menekan kepada masyarakat kecil yang bisa mengganggu rasa keadilan, tandas Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK., MM., CPHR. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button