Tak Berkategori

APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS.di SDN 2 Tekad Kecamatan Pulau Panggung Diduga Mark Up Anggaran

Tanggamus | auaraindependentnews.id 07-01-2025 , Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah SDN yang ada di Kecamatan Pulau Panggung diduga cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan.

dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana pengelolaan keuangan dana Bos agar terserap secara maksimal,

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran dana BOS bisa menjadi sarat akan adanya dugaan fiktip dan menaikan anggaran untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, APH diminta cek pengelolaan anggaran dana BOS SDN 2 Tekad kecamatan Pulau Panggung , pada tahun anggaran 2019-2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Lanjut insetivigasi para pewarta ini wawancara dengan guru disekolah SD Negeri 2 Tekad guru menjelaskan, kepada media ini “Kami pak di gaji 300 per satu bulan tetapi di bayar per tiga bulan dan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah kami tidak tau karna kami hanya mengajar” Ujarnya

“Kalau untuk anggaran Lebih jelasnya tanya kepala sekolah saja, saya tidak bisa menjelaskan yang pastinya ditahun tersebut banyak kegiatan” Paparnya

Di tempat berbeda kami wawancara langsung dengan kepala sekolah yang sebelumnya kontak melaui by pon sambungan via WA, awak media menelpon kepala sekolah di karnakan SN selaku Kepala Sekolah SDN 2 TEKAD tidak berada di tempat,dan mengajak bertemu di kantor PGRI/ kantor SPLP, kami team awak media menuju kentor PGRI guna untuk kompirmasi lanjut tentang anggaran dana BOS ( Bantuan Oprasional Sekolah)

” Kalau untuk anggaran gaji honor yang ada di dapodik bisa digaji, gajinya 600.yang tidak ada di dapodik kami bayar hanya 300 . Menurut keterangan kepala sekolah 600 itu kami potong 200.interan antara kepala sekolah dengan yang menerima” Tambahnya

Untuk anggaran sarana dan pera sarana di tahun 2024 di tahapan dua di pinda alih kan padahal di laporan mereka masih di anggarkan berdasarkan rab laporan mereka,

Oleh sebab itu kami tim awak media mengorek lagi dugaan tersebut

misalnya untuk perbaikan wc, atau pun ngecat perbaikan jendela kaca yang mana

menurut keterangan kepsek SDN2 Tekad, sudah di realisasi kan semua, namun paktanya masih ada beberapa jendela kaca yang terlihat pecah dan cet nya terlihat sudah tua.

Di tahun pasca covit 19 kapsek ” menerangkan untuk kegiatan ekstra kurikurel bukanya kegiatan untuk belajar mengajar aja atau bertemu itu gak bisa ,

yang jadi pertanyaan publik di anggarkan kemana uang nya kalau laporan anggaran ada,, apakah ini yang di namakan anggaran fiktip

Semisal, Anggaran dana BOS di tahun 2020 , kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.654.000

Dari kaca jendela yang masih terlihat pecah dan cet dinding sekolah terlihat sudah sangat tua,warga sekitar sekolah ber pendapat,besar kemungkinan anggaran pemeliharan saran dan perasana itu anggaran siluman,

Padahal di tahun 2024,SDN 2 TEKAD mendapat kan bantuan dari dinas pendidikan dengan pagu anggaran, 1.719.360.000,

Dalam hal ini patut di duga kepala sekolah SDN 2 Tekad, memanipolasi data demi untuk memperkaya diri,

Terlihat pas di kompirmasi kepsek ini sangat arogan dan memakai maki tim awak media.

Ketua kumite di saat di temui menjelas kan ” Saya tidak perna di beri tahu bang saya juga hanya pelengkap aja dan kalau ada pemeliharaan sarana dan prasana atau pembangunan itu jalan sendiri2″ ungkapnya.

Kepada Wartawan, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat, kejari dan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang ada di Kabupaten Tanggamus agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan keuangan dana BOS dan bantuan dinas lainya di sekolah tersebut. ( Incol )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button