Tak Berkategori
Trending

Bupati Solok Sarankan New Normal Segera Diberlakukan Di Sumbar

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Video conference (Vidcon) Bupati Solok dengan seluruh Pemerintah Daerah Sumatera Barat dalam rangka persiapan pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertempat di Guest House Arosuka, Selasa (26/5) kemaren,

Turut hadir dalam vidcon tersebut Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit serta Sekda Provinsi Sumbar, juga hadir Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat, sementara itu dari Pemkab Solok dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Sekda Aswirman, SE, MM, Dandim 0309/Solok, Askor Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum, Askor Bidang Eksbang Kesra Medison, S.Sos, M.Si, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kadis Koperindag Eva Nasri, Kepala Inspektorat Hermantias, Kasat Pol PP dan Damkar Drs.Efriedi, MM, Kepala Kesbang Pol Junaidi, S.Sos serta Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si,

Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno menjelaskan, rapat kali ini guna persiapan untuk mengambil keputusan tentang kelanjutan PSBB Sumbar yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020, untuk itu, Saya menghimbau Bupati/Walikota untuk menyatukan pikiran tentang kelanjutan dari PSBB di Sumbar karena sampai saat ini total 510 orang warga Sumbar yang positif Covid-19 dan paling banyak itu adalah di Kota Padang dan saat ini hampir semua Kabupaten/ Kota cenderung ada penurunan kasus positif Covid-19,

Selanjutnya Gubernur menyampaikan, bahwa diperpanjang atau tidak PSBB di daerah diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota masing-masing, bila memang diperpanjang harus ada payung hukumnya, terangnya, dan secepatnya untuk mempersiapkan rumah sakit guna menampung pasien positif Covid-19 di daerah masing-masing dan siapkan satu kata kesepakatan menjelang berakhirnya PSBB Sumbar pada 29 Mei nanti,

Irwan Prayitno juga mengatakan bahwa rapat hari ini untuk menampung aspirasi dan masukan dari Bupati /Walikota se-Sumatera Barat untuk pengambilan keputusan pada rapat tanggal 28 Mei 2020 nanti, jelasnya mengakhiri,

Bupati Solok H. Gusmal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan mendukung sepenuhnya keputusan Gubernur apakah akan memperpanjang PSBB atau tidak yang akan diputuskan nanti pada rapat lanjutan tanggal 28 Mei 2020, kami dari Pemkab Solok menyarankan untuk penerapan New Normal di setiap Nagari dan Jorong serta memperbanyak edukasi kepada masyarakat, ulasnya,

dipenghujung sambutannya, Bupati Solok H. Gusmal juga melaporkan kepada Gubernur bahwa sampai saat ini di Kabupaten Solok kasus positif Covid-19 sebanyak 8 orang dan yang sudah sembuh 4 orang dirawat 2 orang dan meninggal 2 orang, jelasnya (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button