Tak Berkategori
Trending

Diduga Akibat Kelalaian DPMPTSP, Merugikan PAD Musi Rawas

Musi Rawas|suaraindependentnews.id_ Belum Lama ini Beredar Pemberitaan Terkait Diduga Dinas Perizinan Kecolongan Dan SATPOL PP Dikangkangi.

Hal tersebut juga mendapat Tanggapan Dari DPRD Musi rawas Melalui Waka 1 Pirdaus Cik Olah.SE
Pada Judul Berita : Waka 1 DPRD Musi Rawas Angkat Bicara, Terkait Dugaan Aktifitas Sebuah Perusahaan Yang Diduga Tak Berizin.
Waka 1 DPRD Musi Rawas Angkat Bicara, Terkait Dugaan Aktifitas Sebuah Perusahaan Yang Diduga Tak Berizin.

Mananggapi Pemberitaan Beberapa Media Online Yang Tersebar Dimedia Sosial Salah Satunya Yang Berjudul -(Diduga Dinas Perizinan Kecolongan Dan SATPOL PP Dikangkangi). Membuat Firdaus Cik Olah Selaku Waka 1 DPRD Musi Rawas Geram,

Musi Rawas- Terkait Berita Yang Beredar dan Cukup Mendapat Respons Banyak Pihak, Hari Ini Sabtu 8 Mei 2021 DPRD Kabupaten Musi Rawas Pun Angkat Bicara, Seperti Yang Disampaikan Firdaus Cik Olah SE, Waka 1 DPRD Kab Mura, Dari Fraksi Golkar. Melalui Via Whatsaap (Wa).

Menurut Fisdaus Cik Olah SE, “Kalo memang sesuai hasil investigasi awak media, sangat disayangkan ada kelalaian oleh Pemerintah kabupaten Musi Rawas,, biasanya setiap dalam suatu jangka ada perpanjangan pengurusan izin.. baik itu izin operasional maupun izin lainnya… tentu dampak dari perubahan penggunaan izin akan merugi pendapatan daerah dan belum juga dari dampak lingkungannya.. kita berharap kepada Bupati Musi Rawas untuk menutup sementara operasionalnya sampai perusahaan tersebut mengurus izinnya sesuai penggunaan dan peraturan yang berlaku…
Jangan2 mungkin berani karna ada yg membekinginya, ini harus ditindak tegas..
Tolong buat laporan pengaduan ke DPRD agar DPRD juga turun ikut sidak ke Gudang perusahaan tsb”, Tegas Waka 1 DPRD.

Mananggapi Pemberitaan Beberapa Media Online Yang Tersebar Dimedia Sosial Salah Satunya Yang Berjudul -(Diduga Dinas Perizinan Kecolongan Dan SATPOL PP Dikangkangi). Membuat Firdaus Cik Olah Selaku Waka 1 DPRD Musi Rawas Geram,

Hari ini Jum’at 21 Mei 2021, Dewan pimpinan Cabang PKN (Pemuda Karya Nasional) Melayangkan Surat Demo Terkait Perso’alan PT Sukses Bersama Karunia Kasih Yang Diduga Dalam Produksi Tidak Sesuai Izin Sebagaimana Mestinya.

Zainuri Selaku Koordinator Aksi Membenarkan ” Akan dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa Terkait Hasil Sidak DPMPTSP Di Perusahaan PT Sukses Bersama Anugera Kasih Yang Dilakukan Pihak perizinan Beberapa Waktu yang lalu, Dan Aksi Tersebut Akan Dilaksanakan Didepan Kantor DPRD Dan Kantor BUPATI Kabupaten Musi Rawas, Pada Hari Kamis 27 Mei 2021 Pukul 9 Wib Sampai Selesai” Tegas nya

Masi Kata Zainuri ” Dalam arti Jika perusahaan Tidak memiliki izin Sesuai ketentuan Yang ada, dapat mengakibatkan Kerugian Pendapatan Anggaran Daerah (PAD)
Dari Itu kami mendesak Kepada Penegak Perda Melalui Satpol-PP agar menindak Tegas Jiga ada temuan pelanggaran Perda” Tutup Ketua PKN Tersebut.

( Ali mu’ap )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button