Diduga Pengerjaan Penyanggah dinding SD Ciaro 1 Tidak Sesuai Dengan Papan Informasi Publik
Nagreg | suaraindependentnews.id_ Pelaksanaan Pembangunan Proyek Tpt Penyanggah Tebing yang bersumber dari yang Anggara DAK yang dilaksankan CV BRILIAN KRESDATAMA, berlokasi di SDN Ciaro 1 Tidak Sesuai dengan Apa yang terpangpang di papan Informasi Publik.
Menurut pantauan awak media dilokasi pada Senin 30 Agustus 2021 Bahwa pelaksanaan pengerjaan Tpt Penyanggah Tebing Diduga yang dilaksanakan di SDN Ciaro 1 diduga tidak sesuai dengan apa yang di tertulis di papan informasi Publik, karna kami terjun langsung dan melihat ke lokasi pengerjaan. Terlihat di papan informasi bahwa tertulis pelaksanaan tpt Jalan sekolah padahal tidak adanya Volume pengerjaan Tpt Tersebut yang ada adalah proyek penyanggah tebing.
Hasil dari investigasi dilapangan Awak Media suaraindependentnews.id_ yang langsung terjun di lokasi bahwa pengerjaan tersebut adalah, Pembangunan TPT Penyanggah Tebing SDN. Ciaro 1 yang menyerap anggaran sebesar Rp.131 991547.00,- dengan waktu 45 hari kerja. Yang menjadi pertanyaan kami sebagai sosial control dilapangan, Volume pengerjaan tidak tercantum dalam papan informasi Publik.
Padahal sudah jelas dalam aturan yang ada bahwa setiap pelaksanaan pengerjaan yang bersumber dari Pemerintah Sudah seharusnya semua sesui dengan rincian kegiatan dipapan Informasi Publik.
Hal ini sudah jelas- jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak CV tidak dapat dikonfirmasi baik melalui pesan watshap maupun telpon selulernya.
Red