Tak Berkategori

FKKC Dukung Proses Hukum Kasus Penggelapan Pajak Dana Desa Oleh Pendamping Desa.

Kab.Cirebon, suaraindependentnews.id. || Kasus dugaan kuat atas Penggelapan Pajak Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Pendamping Desa yang kasusnya sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri Cirebon, mendapatkan sorotan serius dari Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC).

Melalui pesan celulernya, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Kuwu Muali, menyampaikan dukungannya kepada fihak Kejaksaan Negeri Cirebon untuk terus melakukan proses hukum atas dugaan penggelapan pajak Dana Desa yang dilakukan oleh Pendamping Desa sejak 2019-2021 yang nilainya sangat fantastik, sekitar 24 M-30 M.

FKKC juga sangat menghargai proses hukum yang dalam hal ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cirebon. FKKC sangat berharap, oknum Pendamping Desa yang diduga kuat telah menggelapkan pajak Dana Desa, untuk diproses secara hukum sampai dengan keputusan hukum yang pasti. Selain itu, FKKC memohon kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk sementara, tidak meminta pajak terlebih dahulu kepada desa-desa yang digelapkan pajaknya oleh oknum Pendamping Desa sebelum proses hukum selesai, jelas Ketua FKKC, kang Kuwu Muali, Senin (14/2/2022).

Ketua FKKC juga menghimbau dan meminta kepada seluruh Pemdes yang bermasalah dan dirugikan terkait pajak, untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses hukum dugaan penggelapan pajak Dana Desa oleh Pendamping Desa yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Cirebon, tegas mama kuwu Muali. (Kabiro/Asr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button