POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Dua Warga Desa Madiasari Dapatkan Bantuan RST Yang Diserahkan Pendamping PKH Dan Bhabinkamtibmas

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Bhabinkamtibmas Desa Madiasari BRIGPOL Dede Kurniawan bersama Pendamping PKH, menyerahkan bantuan dana RST (Rumah Sejahtera Terpadu)  kepada 2 warga di Desa Madiasari Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 5 Desember 2022.

Pada kesempatan itu, dua warga lansia penerima RST yaitu Ibu Masilah dan Ibu Konoh, masing masing mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta rupiah, untuk digunakan merehab rumahnya.

Kapolsek Cineam Polres Tasikmalaya AKP Dede Darmawan mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas hadir ditengah masyarakat bersama Pendamping PKH serahkan dana RST.

“Bersama Pendamping PKH menyerahkan dana RST rehab rumah kepada warga lansia tunggal”, ungkapnya.

Dia mengharapkan, dengan kehadiran Polri dilapangan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button