ICW Cirebon Raya: Mendukung Langkah Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Mega Proyek Gedung Setda Kota Cirebon Sebesar Rp 86 M.

Cirebon,suaraindependentnews.id-Kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp 86 miliar mulai menggelinding. Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, setidaknya Rp 11,8 miliar menjadi dasar penyelidikan pihak Kejaksaan.
Dalam penyidikan Kasus dugaan korupsi gedung Setda tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah memanggil sebanyak 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari mulai pelaksana, perencana dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini.
Bahkan terkini, pada Kamis 31 Oktober 2024, tim Kejaksaan setempat melakukan cek fisik gedung Setda. Cek fisik tersebut sebagai tindaklanjut Kejaksaan terkait pengumpulan barang bukti atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

Dilansir dari Pikiran Rakyat Jabar, Tim kejaksaan tiba di gedung Setda sekira pukul 10.00 Wib. Mereka langsung memeriksa hampir setiap ruangan bangunan gedung. Mulai Basmen hingga lantai 7.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim di dampingi Asisten Administrasi Umum (Asmin), Arif Kurniawan. Tampak hadir juga mantan Kepala DPUTR Irawan Wahyono yang sekarang menjabat Kadispora. Lalu ada Mantan kepala Bidang Cipta Karya, Pungki Hertanto dan mantan Kasi Cipta Karya Hendrayatmo.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi mengatakan, pemeriksaan fisik untuk melengkapi penyidikan gedung Setda. Selanjutnya tim akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung Setda.
“Nanti kami akan datang lagi dan menyesuaikan perhitungan antara dari tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Slamet kepada media. Dikatakannya, dari RAB itu, nanti akan diketahui, apakah ada penyalagunaan wewenang atau kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung Setda tersebut.
Sementara itu untuk diketahui pada tahun 2017, Pemerintah Kota Cirebon membangun gedung Setda setinggi 8 lantai. Mega proyek sebesar Rp 86 M ini dikerjakan PT Rivomas Penta Surya. Proyek ini dikerjakan selama 2 tahun atau multi years.
Ditempat lain, Ketua Independent Corruption Watch (ICW) Cirebon Raya, Andre Maman Maulana sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Andre sangat berharap kasus dugaan korupsi tersebut dan siapapun yang terlibat, harus di proses sampai mendapatkan kepastian hukum. Korupsi musuh nyata bagi bangsa, negara dan masyarakat, pungkas Andre. (Kabiro)

