POLRI

Pasca Unras Di Mapolda Jabar, Ketum LSM GMBI Ditetapkan Sebagai Tersangka

BANDUNG, suaraindependentnews.id – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), M. Fauzan ditangkap Polisi. Penangkapan merupakan imbas dari demo ricuh di depan Mapolda Jabar, pada Kamis 27 Januari 2022, kemarin.

Fauzan ditangkap oleh Polda Jabar di kediamannya pada Jum’at 28 Januari 2022. Dia langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

“Tadi pagi sudah menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F”, ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung -Jawa Barat.

Ibrahim menjelaskan, F saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain F, polisi juga meringkus beberapa orang lain yang diketahui merupakan pentolan GMBI saat aksi demo kemarin.

“Beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi. Ini juga sedang dilakukan pemeriksaan”, katanya.

Pencarian terhadap dalang aksi akan tetap dilakukan. Menurut Ibrahim, masih ada beberapa orang yang belum ditemukan.

“Namun masih ada beberapa orang yang masih kita kejar, penangkapan”, tuturnya.

Seperti diketahui, aksi demo massa GMBI berujung anarkis pada Kamis, 27/1/2022 Massa merusak pagar Mapolda Jabar hingga ada yang menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.

Sebanyak 725 orang diamankan usai demo tersebut. Bahkan pelaku penunggang patung Maung Lodaya berhasil diamankan.

Demo dilakukan massa GMBI berkaitan dengan proses penanganan perkara bentrok ormas di Kabupaten Karawang Jawa Barat beberapa waktu lalu, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button