Tak Berkategori

KPAID Kabupaten Cirebon Dukung Pihak Polres Brebes Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Di Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.


Brebes, suaraindependentnews.id | Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj.Fifi Sofiah melalui Komisioner Bidang Advokasi dan Kelembagaan, Asyrofuddin, S.Pd., M.Pd. mengapresiasi kinerja dan komitmen Polres Brebes beserta jajarannya dalam menindak para pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak bernama WID (15) asal Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah yang terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu.

Menurut bunda Fifi (panggilan akrab Hj.Fifi Sofiah), sebelumnya melihat penyelesaian kasus tersebut sudah tampak janggal, bahkan tidak pantas diselesaikan dengan jalan damai, karena hal ini dianggap tidak ada penerapan keadilan restoratif untuk tindakan pemerkosaan, apalagi korbannya anak dibawah umur.

Ironisnya, proses damai kasus tersebut yang dimediasi oleh para oknum yang semestinya ikut memberikan education hukum agar korban dan keluarga berani untuk melaporkannya ke pihak hukum, bukan sebaliknya. Apalagi informasi tempat mediasi dilakukan dirumah Kepala Desa Sengon, ungkapnya.

“Tidak ada restorative justice untuk tindakan pemerkosaan anak dibawah umur seperti itu,” tegas Asyrofuddin Komisioner Bidang Advokasi dan Kelembagaan KPAID Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, terjadinya ketidakadilan seperti dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes ini, mungkin saja telah banyak terjadi yang tidak terjamak oleh pihak Kepolisian, justru sebaliknya, dimanfaatkan oleh oknum, seperti kasus Sengon tersebut.

Asyrofuddin juga mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan di Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes menjadi ironi dalam upaya melindungi hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan. Sebab, negara sudah memberlakukan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang secara ketat menjamin perlindungan bagi korban, kok malah adanya oknum yang memanfaatkan kasus ini dengan dalih damai/kekeluargaan, tegasnya, Kamis (19/1/2023)

Selain mengapresiasi dan mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Brebes dan Polres Brebes beserta jajarannya yang sudah mengamankan para pelaku, juga KPAID Kabupaten Cirebon meminta agar Polres Brebes bisa segera melakukan intervensi jika ditemukan unsur-unsur ketidakadilan dan keterlibatan oknum lain, pungkasnya (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button