Tak Berkategori

Bangkitkan Partisipasi Pemilih pemula, Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Bersama Siswa Dan Guru

Kab Solok, Suaraindependent.id – Bangkitkan minat bagi pemilih pemula tentang dunia politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok gandeng siswa siswi setingkat SLTA untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum anggota legislatif 2024 mendatang.

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dilaksanakan, berbagai kesiapan tahapan pemilu dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok. Salah satunya, Bawaslu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Solok bersama Siswa dan pihak MAN 1 tersebut.

Kegiatan Rakor Pengawasan Pemilu Partisipasi itu dihadiri 60 peserta, yang terdiri dari 40 orang siswa MAN 1 Solok 20 orang majelis guru dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok Haferizon, SH, I menyampaikan Pemilih pemula harus peduli dengan dunia politik, karena politik tersebut adalah untuk menentukan alur tujuan dari aspirasi kita. Selain itu politik adalah cara untuk mendapatkan apa yang kita harapkan.

“Anak muda harus bisa menentukan dan anak muda itu mempunyai peran penting dalam arah perjalanan bangsa ini. Oleh karena itu, siswa MAN 1 Solok diharapkan datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya agar dapat menentukan pemimpin yang sesuai dengan harapannya,” ajak Haferizon.

Haferizon mengingatkan siswa MAN 1 Solok yang notabenenya pemilih pemula, untuk bisa mengecek namanya secara online ataupun datang ke tempat-tempat pusat informasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ia juga mengajak siswa MAN 1 Solok untuk ikut andil dalam pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024, agar Pemilu yang diselenggarakan tersebut berjalan jujur dan adil dan sesuai dengan harapan rakyat.

“Jika ada menemukan hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, siswa MAN 1 Solok hendaklah melaporkan pada Bawaslu yang ada ditingkat kecamatan ataupun tingkat kabupaten,” ingatnya.

Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok itu juga menyarankan pada siswa MAN 1 Solok untuk mengetahui, dan memahami aturan-aturan terkait Pemilu agar siswa juga bisa mengedukasi masyarakat sekitar, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu.

Joni Saputra, salah satu siswa MAN 1 Solok peserta Rakor tersebut menyampaikan harapannya agar generasi muda tidak hanya ikut berpartisipasi dalam memilih saja, namun juga harus diberi ruang untuk pengambil kebijakan.

Menurutnya, generasi muda selama ini hanya sebagai pelengkap dan “Perami alek” saja, sedangkan tidak bisa menjadi pemimpin karena dihambat oleh kewenangan atau aturan, sehingga kebijakan selalu ada pada orang-orang dewasa saja. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button