POLRES GARUT-POLDA JABAR

Kurang Dari 24 Jam Polsek Caringin Polres Garut Bekuk 2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id -;Polsek Caringin Polres Garut amankan 2 orang laki-laki tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor.,Jum’at 15 Desember 2023.

Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 13.30 WIB yang bertempat di Desa Sukarame Kec. Caringin Kab. Garut, sewaktu sepeda motor honda beat warna putih biru dengan nomor polisi Z 4691 FG milik korban sedang diparkir didepan rumah dalam keadaan terkunci leher kemudian ditinggalkan korban ke dalam kamarnya.

Ketika korban hendak keluar rumah disitulah korban mulai menyadari jika motor miliknya sudah tidak berada di tempat asalnya. Korban sempat mencari selama kurang lebih 2 hari namun tetap ditemukan hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 korban melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Caringin Polres Garut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri bersama anggota Polsek Caringin Polres Garut melakukan penyelidikan. Berbekal informasi Polsek Caringin melakukan pengembangan selama 1×24 jam, hingga akhirnya 2 orang pelaku yang sedang berada di wilayah Kab. Cianjur berhasil diringkus oleh tim Polsek Caringin Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri mengatakan tersangka “EA” (24) warga Kab. Cianjur dan “HI” (25) warga Kab. Cianjur berikut barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat warna biru putih dengan no pol Z 4691 FG beserta Stnk berhasil diamankan di Mapolsek Caringin Polres Garut.

“Akibat kejadian tersebut pelapor/korban mengalamj kerugian sebesar Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah). Dan kini tersangka berikut barang bukti berada di Mapolsek Caringin Polres Garut guna kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut”, imbuh Asep.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button