MIO Jabar

MIO Jabar Desak Kapolres Karawang Tetapkan Tersangka Penganiaya Wartawan

KARAWANG, suaraindependentnews.id – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua jurnalis Karawang pada Minggu 18 September 2022 jelas tindakan kriminal murni. Kasus ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum berlaku.

Ketua DPW MIO Indonesia Jawa Barat Azhari mengatakan itu dalam rilis resmi MIO Indonesia Pengurus Provinsi Jawa Barat, Rabu 21 September 2022. “Ada korban yang terluka akibat penganiayaan tersebut, dan marwah wartawan yang tercabik-cabik dalam kasus ini”, kata Azhari.

Hal yang sangat memperihatinkan, lanjut Azhari, adalah adanya pemaksaan yang dilakukan pelaku kepada korban untuk menenggak minuman keras, bahkan korban sempat mengalami pingsan akibat dianiaya.

“Bukan cuma dipaksa minum miras bahkan korban yang diketahui pelaku sebagai wartawan dipaksa minum air kencing oleh pelaku”, ujar Azhari.

Azhari menandaskan pekerjaan wartawan dilindungi Undang Undang, dan Undang Undang sudah mengatur apabila ada ketidak puasan dari sumber bisa melakukan klarifikasi dan hak jawab sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk itu MIO Indonesia Jawa Barat tidak hanya mengutuk keras aksi kekerasan ini, tetapi juga mendesak Kapolres Karawang agar segera menangkap pelakunya. Terlebih pelapor memang mengenali para pelakunya”, jelasnya.

Lebih lanjut Azhari menambahkan MIO Indonesia sepakat demi tegaknya hukum di negeri ini, maka Bupati Karawang diminta untuk menonaktifkan oknum pejabat Kepala Dinas penganiaya dan anak buahnya.

Kemudian mendesak DPRD Karawang secepatnya melakukan rapat mendesak bersama Bupati Karawang untuk menonaktifkan Kepala Dinas terkait.

Selanjutnya mendesak Kapolres Karawang secepatnya menetapkan tersangka, terhadap para pelaku penganiaya. (MIO Jabar, Editor by [email protected]).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button