BERDUKA CITA

Niat Berlebaran Bersama Anak, Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Tersengat Aliran Listrik

BANTARKALONG, suaraindependentnews.id – Pada hari selasa (19/4/2022), KA SPKT I Aiptu Ai Dahliana, Kanit Intel Bripka Dani Mr, Kanit Reskrim Bripka Amirudin Ahmad, SH, bersama dua orang anggota jaga telah mendatangi tempat kejadian orang yang meninggal dunia yang diduga karena tersengat oleh aliran listrik.

Adapun Identitas Korban diketahui bernama Ny. Enong Fatmah, (65) yang beralamat di kampung Cikuya Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.

Kronologi dalam kejadian tersebut diceritakan oleh saksi,
Jajang Supriadi, (41), wiraswasta, alamat, di Kampung Cikuya RT 001/01 Desa Simpang Kecatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.
Dan Ucu Suherman, (50) buruh, Alamat di Kampung Cikuya RT 001/01 Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.

Dari Kronologis Kejadian yakni pada hari selasa (19/4/2022) Sekira pukul 10.30 WIB, di Kampung Cikuya RT 001/01, Desa Simpang kecamatan Bantarkalong kabupaten Tasikmalaya.
Telah terjadi orang meninggal dunia yang diduga diakibatkan oleh sengatan listrik di rumah Ucu Suherman (menantu) dari korban.

Korban, yang bernama
Enong Fatmah, pada saat sedang memasak di dapur dan korban mau menyalakan saklar lampu dan pada saat itu korban tersengat listrik sewaktu memegang saklar yang tidak ditanam di tembok rumah dengan keadaan saklar bergelantung dan korban sewaktu mau menyalakan lampu memegang bagian belakang saklar yang terdapat aliran listrik yang tidak terbungkus.

Pada saat tersengat aliran listrik korban terdengar menjerit oleh saksi yang sedang tidur didalam kamar kemudian keluar dan melihat mertuanya tersengat dan sudah dilepaskan sehingga saksi langsung keluar untuk mematikan saklar kilometer dan korban pun langsung terjatuh dengan keadaan sudah meninggal dunia. Saksi pun langsung meminta bantuan kepada Ustadz Jajang Supriadi, untuk membantunya dan langsung melaporkan ke Polsek Bantarkalong.

Keterangan dari saksi Ucu suherman (menantu) dan keluarga
korban Ny. Enong Fatmah, baru dua minggu berada di kampung Cikuya desa simpang kecamatan Bantarkalong dengan bertujuan berkunjung ke anaknya sekalian untuk berlebaran, setelah datang dari lampung.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim medis dari Puskesmas Upt Bantarkalong dinyatakan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan dan Korban meninggal dunia itu murni karena Karena tersengat aliran listrik .

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan anggota, hasil dari pemeriksaan tim Medis Upt Puskesmas Bantarkalong yang menyatakan bahwa korban adalah murni meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dan ada bekas gosong di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan.

Kemudian pihak kami melakukan tindakan dengan,
1. Mendatangi dan olah TKP.
2. Melakukan pemeriksaan luar oleh tim medis Upt Puskesmas Bantarkalong.
3.meminta keterangan para Saksi.
4. Membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi yang di tandatangan oleh pihak keluarga.
5. Menyerahkan jenazah kepada keluarga.Demikian keterangan dari Kapolsek Bantarkalong Iptu Mugiono, kepada awak media Pokja Humas Polres Tasikmalaya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button