KOREM 062/TN KODAM III/SLW

Pasipuanter Korem 062/Tn Melaksanakan Komsos Ke Pengusaha Kopi Kencana 96

KOREM 062/TN-KODAM III/SLW || suaraindependentnews.id – Pasipuanter Korem 062/Tn Kapten Inf E. Mulyana melaksanakan Komsos ke pengusaha kopi leuweung Garut Kencana 96 bertempat di Kampung Mekarsaribaru RT 04/06 Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Jumat 1 September 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Pasipuanter Korem 062/Tn menyampaikan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) TNI ini, selain sarana silaturahmi juga merupakan bagian dari metode pembinaan teritorial yang bertujuan untuk memelihara komunikasi
guna terjalin lebih dekat antara TNI dengan masyarakat”, ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Juanda Kamale selaku pengusaha kopi Kencana menyampaikan bahwa Kopi Leuweung merupakan produk asli dari Kabupaten Garut, tetapi sangat disayangkan masih belum memiliki Indikasi Geografis.

Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk, karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan faktor manusia dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis; Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.

Pada dasarnya, indikasi geografis yang memiliki sistem perlindungan hampir sama dengan perlindungan varietas tanaman telah mengatur mengenai aspek pengawasan. Hal ini ditujukan agar tetap terjaganya kualitas, reputasi, serta karakteristik produk tetap terjaga.

Manfaat memiliki Indikasi Geografis (IG) ; Indikasi Geografis memiliki manfaat dari sisi ekologi, yaitu mempertahankan dan menjaga kelestarian alam, meningkatkan reputasi kawasan, indikasi geografis juga memiliki manfaat seperti mempererat hubungan antar perkebun, meningkatkan dinamika wilayah, dan melestarikan adat istiadat, pengetahuan serta kearifan lokal masyarakat. Bagi konsumen, indikasi geografis dapat memberi jaminan kualitas berdasarkan hukum sesuai harapan konsumen terhadap produk yang dibeli dan memberi jaminan hukum bagi konsumen apabila produk tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.

Keinginan memiliki Indikasi Geografis (IG) dengan tujuan untuk meningkatkan reputasi suatu kawasan Indikasi Geografis untuk turut melestarikan keindahan alam, menambah pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati, hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan Agrowisata.

Lanjut Juanda yang sudah lama ikut melestarikan pertanian kopi Leuweung Garut sangat berharap adanya campur tangan pemerintah Kabupaten Garut agar bisa menerbitkan Indikasi Geografi (IG) atas tanaman kopi yang berada diwilayah Kabupaten Garut, sehingga selain menunjang sektor perekonomian masyarakat juga menjadi identitas Kabupaten Garut sebagai komoditi lokal yang sudah terkenal di seluruh Nusantara.

Hadir dalam kegiatan Komsos tersebut Babinsa Koramil 1116/Cikajang, Dim 0611/Garut Serka Soni Sonjaya. (Penrem 062/[email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button