Tak Berkategori

Pelaku Penganiayaan Ketua RT Berhasil Diringkus Polsek Mangkubumi, Saat Bersembunyi Di Rumah Mertuanya

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Sempat buron, AP (35) pria pelaku penganiaya Ketua RT  Yaya Sunarya (65) warga Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mangkubumi, Rabu, 7 Desember 2022.

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota IPTU Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan.

“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku saat sembunyi di rumah mertuanya”, ujarnya, Kamis, 8 Desember 2022.

Ia menjelaskan, awal kejadian saat pelaku AP (35) warga Cilingga Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi, kondisi mabuk miras mengamuk sambil membawa palu dan linggis, ketika hendak dilerai oleh Ketua RT, malah balik memukul korban hingga luka dibagian pelipis dan tangannya.

“Pelaku malah balik menyerang korban dengan memukulkan linggis ke pelipis dan tangan, sehingga korban mengalami luka luka, kemudian pelaku melarikan diri”, jelasnya.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya, kemarin pelaku dapat diamankan saat bersembunyi di rumah mertuanya.

“Pelaku dan barang bukti  linggis dan palu sudah diamankan di Mapolsek Mangkubumi untuk dilakukan proses lebih lanjut” pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button