POLRES TASIKMALAYA KOTA

Pencuri Motor Milik Mahasiswa, Diciduk Polsek Cihideung

TASKOT, suaraindependentnews.id – Unit Reskrim Polsek Cihideung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik Mahasiswi Warga Cibalong Kabupaten Tasikmalaya yang sedang Jogging di Komplek Olahraga Dadaha.

Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Cecep Bambang membenarkan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti.

“Benar,kami berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor dan Handphone yang beraksi di Komplek Olahraga Dadaha”, ujarnya, Jum’at (14/10/2022) pagi.

Menurutnya, awal kejadiannya pada hari Selasa (11/10/2022) sekira pukul 07.00 WIB, saat korban bermaksud jogging di komplek Dadaha, kemudian memarkirkan  sepeda motor Honda Beat, namun  lupa kunci kontaknya tergantung di bagasi.

“Pelaku mengambil sepeda motor yang  kunci kontaknya  tergantung dibagasi”, tambahnya.

Selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor, berikut 2 buah handphone jenis iPhone dan OPPO A7 milik korban yang disimpan dalam bagasi sepeda motor tersebut.

“Setelah kami menerima laporan dan olah TKP, kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Talaga Kabupaten Majalengka”, paparnya.

Lanjut dia, pelaku berinisial DS (39) warga Kecamatan Cihideung, dan dari pelaku  berhasil diamankan barang bukti satu  sepeda motor honda beat, 2 Handphone iPhone 11 dan OPPO A7 dan helm warna pink.

“Pelaku sudah kami tahan, dan terus dilakukan pengembangan”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button