Polda Banten Panggil Saksi Terkait Perobohan Masjid Nuruttijaroh, Penyerahan Alat Bukti Dilakukan

Banten | suaraindependentnews.id – Penyidikan kasus dugaan perobohan Masjid Nuruttijaroh yang berlokasi di Terminal Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terus bergulir. Subdit 1 Keamanan Negara Polda Banten pada Senin (08/09/2025) memanggil dua orang saksi Ustad Yani Selaku ketua DKM dan 1 saksi berinisial PY untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang melibatkan Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas tindakan pembongkaran rumah ibadah tersebut.
Agenda pemanggilan ini juga diwarnai dengan penyerahan sejumlah alat bukti oleh pihak pelapor, sebagai bagian dari penguatan laporan hukum yang tengah ditangani. Proses klarifikasi tersebut mendapat perhatian publik, bahkan dihadiri oleh enam awak media yang turut meliput jalannya pemeriksaan.
Kuasa hukum pelapor, Amrizal Syaufi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk pencarian keadilan atas tindakan yang dinilai merugikan umat.
“Ini bukan hanya soal bangunan yang dirobohkan, melainkan menyangkut simbol keagamaan yang harus dijunjung tinggi. Kami mendesak agar kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi atau upaya mengaburkan fakta,” ujar Amrizal.
Pernyataan senada juga datang dari Ketua Umum Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara, yang memberikan pendampingan hukum terhadap Ustaz Yani selaku Ketua DKM Masjid Nuruttijaroh sekaligus anggota padepokan.
“Sebagai bagian dari keluarga besar padepokan, kami memberikan dukungan penuh kepada Ustaz Yani. Pendampingan hukum ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian. Kami berharap masalah ini cepat selesai dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya umat muslim. Masjid bukan sekadar bangunan, tapi pusat ibadah dan peradaban,” tegasnya.
Kasus perobohan Masjid Nuruttijaroh ini menjadi perhatian luas di Kabupaten Tangerang. Bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh sensitivitas umat beragama. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini, sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
(@suaraindepemdentnews.id)




