POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polsek Ciawi Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

POLSEK CIAWI-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Personil Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan giat himbauan kepada Pedagang Kembang api di Seputaran Alun-alun Ciawi dan Pasar Ciawi untuk tidak menjual Petasan/Mercon, Minggu 2 April 2023.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Ciawi Kompol Karyaman mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi Peredaran Petasan/ mercon di wilayah hukum Polsek Ciawi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

“Dihimbau kepada Penjual kembang api untuk tidak menjual petasan/mercon sebagai mana instruksi dari Pemerintah guna menjaga Harkamtibmas yang Kondusif”, ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan pihaknya menghimbau, kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli petasan dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan, karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button