POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polsek Cihideung Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

POLSEK CIHIDEUNG-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan himbauan kamtibmas kepada para pedagang kembang api di sepanjang Jalan Pasar Wetan Kota Tasikmalaya, Minggu 2 April 2023.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan bahwa jajatannya melakukan himbauan kepada penjual kembang api agar tidak menjual petasan.

“Kami memberikan himbauan kepada semua lapak pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan”, ungkapnya.

Menurutnya,petasan dapat mengganggu kenyamanan warga dalam menjalani bulan Ramadhan.

“Kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan”, jelasnya.

Ia menambahkan, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli petasan, karena hal tersebut dapat mengganggu kekhusuyukan warga yang menjalankan ibadah puasa.

Pedagang kembang api agar tidak menjual petasan untuk menjaga Kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan.

Diharapkan kepada pemilik penjual petasan sebagaimana instruksi dari pemerintah dan guna menjaga Harkamtibmas agar tidak menjual petasan saat bulan Ramadhan, selain itu juga kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli petasan dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button