POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Beserta Penadahnya

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Ungkap pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Kaum Lebak Kel. Paminggir Kec. Garut Kota Kab. Garut, Polsek Garut Kota gelar press release di depan awak media Kabupaten Garut, Jum’at pagi 9 Februari 2024.

Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri memimpin kegiatan press release tersebut yang turut didampingi oleh Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H., Panit Reskrim Polsek Garut Kota dan anggota Polsek Garut Kota Polres Garut.

Zainuri menjelaskan awal mula kejadian pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Garut Kota menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor dirumahnya. Korban menyimpan sepeda motor di depan teras rumahnya dalam keadaan di kunci leher/stang.

Unit Reskrim yang terjun ke lokasi kejadian melakukan olah tkp dan pemeriksaan kepada para saksi akhirnya menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Anggota pun bergerak ke rumah kediaman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, saat ditangkap pelaku “HP”(23) warga Kec. Bayongbong mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Kaum Lebak pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB yang lalu.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang dan membongkar kontak sepeda motor lalu membawa kabur barang curiannya, ia juga mengakui telah menjual sepeda motor curiannya kepada “AB” (37) warga Kec. Cisurupan dengan harga Rp. 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Mendapatkan informasi dari pelaku pencurian Polsek Garut Kota berkoordinasi dengan Polsek Cisurupan Polres Garut untuk mengamankan pelaku penadah kendaraan sepeda motor curian tersebut, kurang dari 24 jam Polsek Cisurupan berhasil meringkus pelaku penadah barang curian.

“Kami berhasil meringkus 2 orang pelaku, 1 orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan 1 orang lainnya sebagai penadah barang curian. Selain itu kami pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan no Pol Z 2461 GM, 1 buah kunci kontak asli sepeda motor dan dua lembar foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Fino dari pelaku”, tutup Zainuri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button