POLRI

Polsek Parungponteng Salurkan Bantuan Tunai Rp 24 Juta Untuk Warga Kurang Mampu

POLRES TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Polsek Parungponteng.
Lakukan Bakti Sosial bagikan Uang Tunai, Pembagian Uang Tunai bantuan sosial tersebut di lakukan jajaran Polsek Parungponteng kepada warga yang kurang mampu, sebagai dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Pembagian dilakukan langsung kepada warga penerima oleh seluruh Bhabimkamtibmas jajaran Polsek parungponteng.

Kapolsek parungponteng Ipda Yadin Aryadin menjelaskan, bahwa bantuan sosial yang serentak di bagikan pihaknya hari ini sebanyak Rp 24.000.000, targetnya adalah warga kurang mampu dan terdampak langsung secara ekonomi akibat pandemi covid-19 serta tidak tercover dalam program bantuan pemerintah lainnya, Sabtu (14/5/2022).

Di samping melakukan bakti sosial, Jajarannya juga melakukan himbauan agar warga masyarakat selalu waspada apabila secara terpaksa untuk beraktifitas dan senantiasa menjalankan anjuran pemerintah dalam protokol keamanan diri dan lingkungan.

“Polri akan senantiasa berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 diseluruh khususnya wilayah Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button