KODIM 0612/TSM KOREM 062/TN

Respon Cepat Laporan Petugas Ronda, Anggota Kodim 0612/Tsm Bersama Masyarakat Sergap Kontrakan Penjual Miras

KOTA TASIKMALAYA-JABAR || suaraindependentnews.id – Babinsa kelurahan Kahuripan kecamatan Tawang Tasikmalaya kota Serma Puri mendapat laporan dari masyarakat yang sedang melaksanakan ronda tentang adanya penjualan Miras dikontrakkan AS di jalan Siliwangi kampung Gn Kawung RT 02/18 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Kamis 23 November 2023 sekira pukul 23.50 WIB.

Babinsa mendatangi TKP dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Babinsa bekerjasama dengan masyarakat untuk melaksanakan penyergapan.

Adapun hasil dari penyergapan tersebut didapatkan barang bukti Miras sejumlah 50 botol berjenis AO, Ciu dan Anggur ginseng.

Penjual miras lH (20) merupakan warga Desa Cogreg Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya IH dan Barang bukti diserahkan ke Polsek Tawang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hadir dalam kegiatan penyergapan tersebut antaranya ; Babinsa Kelurahan Kahuripan Serma Puri, Provos Kodim 0612/Tasikmalaya, Anggota Kodim 0612/Tasikmalaya, Ketua RT 02/18, Ketua keamanan lingkungan, Masyarakat wilayah setempat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button