POLRES GARUT-POLDA JABAR

Sat Lantas Polres Garut Tindak Pengendara Angkutan Umum Yang Menunggu Penumpang Di Terminal Bayangan

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Sat Lantas Polres Garut lakkan penindakan kepada kendaraan umum yang ngetem atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat.

Kendaraan umum seperti bus, mini bus / elf dan angkutan umum (angkot) kerap kali menunggu penumpang berlama-lama/ngetem di titik yang bukan pada tempatnya seperti perempatan dan lampu merah.

Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang di sediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing, namun kerap kali pengendara angkutan umum ini ngetem dengan sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang di rasakan oleh masyarakat pada umumnya.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang mengatakan akan melakukan tindakan berupa tilang kepada pengendara angkot dan bus yang menunggu penumpang di jalanan umum atau menjadikannya sebagai terminal bayangan, Senin 20 November 2023.

“Kami akan melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi kepada pengemudi angkutan umum dan akan melakukan penindakan berupa tilang kepada yang masih ngeyel tidak patuh aturan, karena kenyamanan dan keamanan masyarakat lah yang terpenting bagi kami”, pungkas Aang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button