POLRI

Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Residivis Pelaku Curanmor Dengan Modus Baru

KABUPATEN TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Baru keluar tahanan tiga bulan dalam kasus pencurian ternak, seorang pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat kembali diamankan polisi kamis (6/1/22). Kali ini, pelaku mencuri motor milik peternak itik yang diparkir di pinggir sawah. PD (22) warga Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari ditangkap ini
Saat dipergoki aksinya oleh petani.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK., MM., CPHR., mengatakan pelaku merupakan residivis.

“Dia baru saja keluar tiga bulan lalu dalam kasus curi ternak, kali ini curi motor peternaknya motor petaninya”, Kata Rimayahtono.

Modus pelaku saat melakukan aksinya melihat sepeda motor yang ditinggal atau diparkir pemiliknya di gubuk persawahan. Dan motornya pada saat itu tidak dikunci leher.

Pelaku mencuri dengan modus baru gunakan kater untuk memotong kabel kontak.

“Pelaku menggunakan pisau kater untuk merusak dan memotong kabel soket di sepeda motor. Namun , karena kontak gak jalan Kemudian, motor dituntun dibawa dengan cara di step oleh  pelaku dan dipergoki petani lain”, ujar Rimsyah, di Mako Polres Tasikmalaya.

Pelaku berjumlah dua orang saat melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor milik petani. Seorang diantaranya DPO.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, SIK., MH., menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kasus pencurian sepeda motor yaitu satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Supra Fit.

Kemudian, lanjut dia, satu buah pisau kater, satu pakaian lengan pendek, satu celana panjang jeans, satu lembar STNK dan satu buah BPKB.

Dia menambahkan, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Pelaku PD (22) yang bekerja sebagai kuli kasar di Jakarta, mengaku mencuri sepeda motor seorang petani dengan menggunakan pisau kater dan membawanya dengan temannya. Motor hasil curian belum sempat dijual pelaku malah apes.

“Iya di tuntun dibawa dengan cara di step. Saya gagal nyalain motornya Pak, Saya belum sempat jual”, akunya. (HumasPolresTasikmalaya, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button