Tak Berkategori

SDN 3 Sedong Lor Dan Korwil UPTD Pendidikan Sedong Respons Cepat Aduan KIP Terblokir.


Cirebon,suaraindependentnews.id – Adanya kebijakan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) ternyata tidak serta merta lepas tanggungjawab dari pihak sekolah. Seperti yang dialami salah satu siswa SDN 3 Sedong Lor Kec.Sedong Kab.Cirebon penerima KIP tahun 2021 pada tahun 2023 dan 2024 tidak mendapatkan bantuan, ternyata KIP tersebut terblokir.

Setelah menerima dan mendengar keluhan dari salah satu wali murid berinisial MN, Jasim selaku Plt Kepala SDN 3 Sedong Lor beserta Operator merespons cepat dan langsung melakukan komunikasi dengan operator lain guna mencari solusi agar KIP yang terblokir bisa aktif kembali, Selasa (20/8/2024)

Begitu pula, Korwil Pendidikan Sedong, Didi Kusmayadi setelah mendapatkan informasi dan pengaduan (melalui selulernya) adanya KIP milik siswa disalah satu SDN wilayahnya terblokir, langsung melakukan kordinasi dengan pihak SDN 3 Sedong Lor serta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, MN selaku orang tua siswa yang KIP milik anaknya terblokir merasa senang dan berterima kasih atas respons cepat dan tanggap dari pihak Kepala beserta Operator SDN 3 Sedong Lor Kec.Sedong Kab.Cirebon. MN berharap agar KIP milik anaknya kembali aktif melalui Admint Operator Sekolah, tuturnya. Rabu (21/8/2024).

Jasim selaku Plt Kepala SDN 3 Sedong Lor juga menyampaikan bahwa hal ini baru ada/terjadi, dan ini bisa kami jadikan evaluasi agar kedepan tidak terulang kembali, pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button