Tak Berkategori

Supir Dumptruck PT JAS Diduga Meninggal Akibat Terperosok Dalam Galian, GAM Sultra Duga Ini Kelalaian Pihak Perusahaan

SULAWESI TENGGARA|| suaraindependentnews.id – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) kembali lagi menemukan adanya sebuah kejanggalan pada tragedi kecelakaan yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2023 di sebuah lokasi pertambangan nikel di Desa Boedingi, Kecamatan Lasoso Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Kamis 7 September 2023.

Dari hasil invetigasi, Gam Sultra menemukan korban kecelakaan tersebut adalah karyawan di salah satu perusahaan tambang nikel yakni PT. Jaga Aman Sejahtera (JAS) sebuah perusahaan tambang nikel yang menjadi kontraktor mining di Izin Usaha Pertambangn (IUP) milik PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) Kabupaten Konawe Utara, dan korban yang bernisial M diketahui berasal dari Kota Kendari.

Muhammad Syahri Ramadhan, Ketua Umum Gam Sultra, ungkapkan bahwa kecelakaan yang diduga mengakibatkan sopir dum truck milik PT. JAS meninggal dunia di akibatkan oleh pihak perusahaan yang diduga tidak memetingkan segala aspek kesalamatan bagi pekerjaanya dan pemahaman prinsip kesehatan dan kesalamatan kerja (K3), ditambah lagi pada saat kegiatan pengangkutan hasil tambang yang dilakukan pada malam hari dan saat cuaca sedang buruk.

“Perusahaan ini diduga tidak memperhatikan keselamatan bagi pekerjanya, menurut informasi yang kami dapat bahwa lokasi kecelakaan itu terjadi di jalan yang sangat curam dan tak memiliki pembatas jalan, jadi wajar saja jika kecelakaan hingga menewaskan sebuah karyawan itu bisa terjadi, karena diduga pihak perusahaan tidak memperhatikan segi kesalamatan bagi pekerjaanya”, ujar Syahri.

Menurut informasi yang didapat bahwa setelah kecelakaan yang terjadi di IUP PT. BSJ yang mengakibatkan karyawan PT. JAS meninggal dunia, seluruh karyawan PT. JAS diduga di cutikan tanpa adanya keterangan yang jelas dari pihak perusahaan.

“Kami juga menemukan informasi dari sebuah informan yang tak ingin disebutkan namanya, bahwa seluruh karyawan terpaksa harus di cutikan akibat kecelakaan tersebut, dan dari hasil invetigasi diduga bahwa karyawan PT. JAS tidak diberikan kartu BPJS demi kesalamatan para pekerja”, ujar Syahri.

Atas kejadian tersebut Gam Sultra meminta kepada inspektur tambang untuk turun langsung dan menghentikan segala aktifitas yang terjadi di IUP PT. BSJ terkhususnya pada PT. JAS guna menyelidiki lebih lanjut apa saja faktor penyebab insiden tersebut.

“Pihak berwenang harus tegas menyikapi persoalan ini, dikarenakan PT. JAS diduga lalai dalam menjalankan aktifitas pertambangan tanpa memperhatikan prinsip K3 bagi pekerja dan diduga tidak memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan”, ujar Syahri.

Diketahui dalam waktu dekat Gam Sultra bakal melakukan aksi unjuk rasa.

“Yah kamk akan melakukan aksi unjuk rasa guna meminta kepada pohak Aparat Penegak Hukum (APH) agar kirannya bisa menangani persoalan ini atas dugaan kecelakaan yang diduga menewaskan karyawan PT. JAS, agar pihak perusahaan bisa mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum”, imbuh Syahri. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button