Tak Berkategori
Trending

Surat Dari DLH Kab.Musi Rawas Tidak Di Indahkan Perusahaan Tambang Ilegal

Musi Rawas Sumatra Selatan | suaraindependentnews.id_ Sesuai amanah undang undng bahwa bumi, air, beserta isinya di kelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat nya, kurang lebih demikian, namun hal ini berbanding terbalik dengan kondisi yang sebenarnya.

Di kecamatan Selangit Kabupaten musi rawas sumatra selatan ada salah satu perusahaan yang bandel dan tetap beroperasi dalam penambangan batuan.
Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya kegiatan tersebut.

Meskipun telah di laporkan ke DLH Kabupaten Musi Rawas, dan Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian sementara karna belum memiliki izin, dan telah di laporkan ke APH Kabupaten Musi Rawas, namun hingga saat ini masih tetap beroperasi.

Terpisah- Ali mu’ap melalui Lembaga komunitas Pengawas korupsi ( KPK ) Sumsel. Sebagai Dirwaster( Direktur Pengawas Teritorial ) Lembaga KPK , Selaku penerima kuasa dari ketua RT setempat di lokasi penambangan sangat menyayangkan tentang hal tersebut.

Tutur nya Seyogyanya selaku warga negara yang baik semestinya patuh pada aturan, sementara surat dari DLH sudah keluar tapi masih membandel.
Ungkapnya.

Kalo hal ini di biarkan terus, maka kami akan lakukan demo untuk menutup tambang yg di duga ilegal itu karna sangat merusak lingkungan.
Dan selanjutnya kami akan melaporkan hal ini ke APH yaitu ke POLDA Sumsel di Palembang. Pungkas nya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button