Tak Berkategori

Terkait Sampah, Andre Maman Roenza Mendorong Pemkab Adanya Regulasi Untuk Setiap Desa Memiliki Mobil Angkutan Sampah.

Cirebon,suaraindependentnews.id | Fenomena persoalan sampah khususnya di Kabupaten Cirebon terus menjadi polemik pembahasan yang selalu hangat dan bahkan tidak pernah usai. Diantaranya diskusi soal sampah yang rameh di group WAG RDC (Ruang Diskusi Cirebon) beberapa pekan ini.

Salah satu anggota diskusi group WAG RDC yang juga pemerhati sampah, Andre Maman Roenza meminta kepada Pemkab Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong setiap desa untuk memiliki tempat pengelolaan sampah secara mandiri agar pengelolaan lingkungan di desa lebih tertata dan desa memiliki mobil angkutan sampah sebagai sarana angkut sampah dari TPS ke TPA, tentunya hal ini harus dan diperkuat adanya Regulasi/Perda dalam tehnis pelaksanaannya.

Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Andre Maman Roenza menyebutkan bahwa pembuangan sampah di sembarang tempat oleh masyarakat sebetulnya tidak harus terjadi lagi bila komunikasi antar masyarakat dengan Pemdes atau Dinas terkait dalam hal ini DLH dilakukan dengan baik. Masih menurut Andre Maman Roenza, selain itu harus diperkuat dengan Regulasi/Perda terkait pengadaan mobil pengangkut sampah utuk setiap desa,terangnya.

Andre Maman Roenza menyebut bahwa di salah satu desa di Kecamatan Plumbon, penanganan sampah sudah berjalan dengan baik. Agar lebih maksimal dalam penanganan sampah disetiap desa, Andre Maman Roenza mendorong Pemkab untuk bisa membuat Regulasi/Perda terkait pengadaan mobil pengangkut sampah untuk setiap desa se-Kabupaten Cirebon, imbuhnya

“Masa mobil siaga saja bisa direalisasikan, kenapa mobil pengangkut sampah yang sifatnya krusial tidak bisa…? Insya Allah semua bisa di atasi dan bisa direalisasikan, ketika dari masing masing yang berkepentingan menyetujui atau tidaknya.” tegas Andre.

Masih menurut Andre Maman Roenza, mungkin ini salah satu solusi terbaik Pemkab Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan selanjutnya DLH memantau kalau nantinya ada armada di salah satu desa yang rusak, maka pihak DLH diminta untuk turun, yang sangat terpenting TPA nya disiapkan. Adapun terkait driver, bisa dari Staf Desa atau masyarakat setempat, pungkasnya. Jum’at (14/2/2023). (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button