POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Tim Patroli Presisi Maung Galunggung Polres Tasik Kota Amankan Penjual Miras Dan Sepeda Motor Knalpot Bising

POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Guna menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan KRYD yang dilaksanakan Tim Patroli Presisi Maung Galunggung, Jumat malam hingga Sabtu dinihari.

Saat melaksanakan Patroli di jalan Sutisna Senjaya, Tim mengamankan penjual minuman keras (miras) berinisial AP (21) dan RF (21) warga Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

“Dari kedua remaja tersebut kami amankan 31 botol ukuran 600 ml dan 8 botol ukuran 1,5 liter miras jenis ciu”, ungkap Katim Patroli Presisi MG Ipda Azis Kartaji, Sabtu 24 Juni 2023.

Ia menjelaskan, pemilik dan barang bukti miras diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan beberapa sepeda motor tanpa kelengkapan dan berknalpot bising”, tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan KRYD mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran miras, berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

“Komitmen kami dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya”, ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya. (Humas, editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button