Tak Berkategori

Wabup Nias Barat Rapat Koordinasi & Evaluasi Pelaksanaan DD Serta ADD T.A 2021

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEW.ID

Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan DD Dan ADD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Soguna Ba Zato, Onolimbu,Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.  Senin (21/06).

Wakil Bupati Nias Barat dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan  bahwa,  Rapat yang dilaksanakan hari ini sangatlah penting dalam rangka melakukan Koordinasi dan Evaluasi Progres Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, serta untuk meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait penyaluran Keuangan Desa tahun 2021. Agenda Rapat Koordinasi ini secara spesifik membahas tentang permasalahan-permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam penyaluran Dana Desa sekaligus membahas solusi dan langkah strategis untuk mengatasi kendala dan permasalahan.

Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah terkait, baik itu Dinas PMD, BPKP-AD, Pihak Kecamatan dan seluruh Kepala Desa yang telah menunjukkan keseriusan dalam percepatan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Menurut kami ada peningkatan progress penyaluran setelah kita melaksanakan Rapat Koordinasi pada tanggal 10 Mei 2021 yang lalu. Petunjuk yang kami  berikan telah dilaksanakan, yaitu berupa percepatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)  Tahun Anggaran 2021 dan percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Masyarakat yang berhak menerima.

“Namun, sampai dengan saat ini, masih terdapat 11 (sebelas) Desa lagi yang belum tersalur Dana Desa, yang tentunya ini merupakan sesuatu yang sangat kita sesalkan. Untuk itu kepada seluruh kita yang hadir pada Rapat Koordinasi ini agar fokus memberikan saran, pertimbangan serta menjelaskan beberapa hal berupa:

1). Uraian masalah yang sedang terjadi di Desa yang berangkutan; 2).Kepada Perangkat Daerah terkait, yaitu Inspektorat agar menyajikan data permasalahan yang sedang terjadi di Desa; 3).Mencari solusi alternatif yang tepat dan tentunya tidak bertentangan dengan Regulasi yang ada;4). Tindak lanjut pemeriksaan KPK/Inspektorat;5).Pengelolaan Dana Desa Pilkades.

Bahan dimaksud kita bahas dalam forum diskusi sebagai dasar Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah tindak lanjut demi percepatan penyaluan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Mengingat bahwa Covid-19, kita tetap menjalankan Protokol kesehatan maka tidak banyak hal yang saya sampaikan dalam arahan dan bimbingan ini. Sangat diharapkan kepada kita semua untuk memanfaatkan ruang diskusi sebagai wadah yang dapat membantu dalam pemecahan masalah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Barat. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button