POLRI

Wakapolda Jabar Bersama Irwasda Dan Kabid Humas Melakukan Supervisi Terkait Adanya Viral Tentang Penerimaan Pengaduan Masyarakat Di Polsek Padalarang

POLDA JABAR, suaraindependentnews.id – Adanya viral di Medsos dan di Media dan masalah adanya laporan masyarakat yang tidak ditanggapi di Polsek Padalarang, hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan polisi di seluruh jajaran Jawa Barat dan kepekaan terhadap keluhan masyarakat, ujar Kabid Humas Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Rabu (11/5/2022).

Terkait dengan tersebut, beberapa anggota dilakukan klarifikasi selaras dengan kondisi tersebut Kapolres Cimahi juga memberikan keterangan, terkait pelayanan Polsek Padalarang pada saat dengan penerimaan laporan tersebut.

Menyatakan bahwa Betul, pada hari selasa tanggal 3 Mei 2022, anggota saya yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI yang menerima laporan via telepon dari Pak RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang yang menyampaikan bahwa Pak Mimin (Orang tua Korban) keluarganya barusan ada diduga atas nama (ML) melakukan penggedoran dan pengancaman kepada pak Mimin sekeluarga khususnya kepada korban (almh WN).

Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pak RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan.

Sekira pukul 20.30 WIB, Hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Pak RT, RW, beserta keluarga pak MIMIN datang ke Polsek Padalarang dan Di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022, jelas Imron.

Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang AIPTU IWAN NOVIAWAN dan BRIPKA SUHENDI sekira pukul 20.30 WIB, Pak MIMIN didampingi keluarga dan Pak RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada Pukul 20.30 WIB, pak Mimin beserta keluarga dan RT RW dipersilahkan duduk dengan sikap senyum sapa salam.

Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN, Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN menerima dengan mendengarkan pengaduan pak MIMIN tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 3 Mei 2022 dari (ML).
Pak MIMIN menyampaikan bahwa (ML) tengah menjalin hubungan khusus dengan (WN) (hubungan asmara).

Menurut keterangan, Keinginan menikah dari (ML) ditolak oleh Pak MIMIN karena diduga ML adalah seseorang yang ringan tangan, ngancam dan sering melakukan hal-hal tidak baik.

Berdasarkan keterangan Pak MIMIN, Ka SPK Polsek diarahkan ke Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada Pak MIMIN, Pak RT dan Pak RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pak MIMIN dan (ML) masih bertetangga, serta ada terkait hubungan asmara antara anak Pak MIMIN dan (ML) serta niat pernikahan dari ML. awalnya baik diharapkan juga bisa berakhir baik sehingga ditawarkan untuk mediasi, yang juga ditanyakan kepada ketua RW dan ketua RT menerima untuk dilakukan mediasi, dan pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali.

Berdasarkan keterangan tersebut Piket Reskrim AIPTU MASDI RAHMAN Polsek menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI untuk mencari ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RW, Ketua RT.

Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari ML, namun Sejak hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, dan atas inisiatif Bhabinkamtibmas melalui telepon kepada Kadus Rudi untuk mencari saudara ML namun tidak ketemu juga, hingga timbul kejadian pada tanggal 3 Mei 2022, ini kronologis yang sebenarnya tegas AKBP Imron Hermawan.

Jadi saya tegaskan lagi bahwa pengaduan Pak MIMIN dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait
Kejadian Penganiayaan yang mengakibatkan korban (WN) meninggal Dunia pada hari minggu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB, pungkas Imron.

Beredar kabar di media sosial bahwa
#percumalaporpolisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan diterimanya dengan baik dengan senyum sapa salam Pengaduan Pak MIMIN dan keluarga beserta Ketua RT/RW oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi, Petugas Polsek tidak pernah mengusir atau membentak pelapor. Hanya seja ketika akan ditindak lanjuti dengan Mediasi, ML (terduga pelaku) hilang pergi dari rumah dan tidak pernah kembali, diduga “ML” mengetahui dirinya dicari RT RW keluarga dan pihak kepolisian dan Menurut informasi yang diterima, “ML” sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap, tutur AKBP Imron.
(Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button