Tak Berkategori

Bupati Cellica Diingatkan, Dewan Pakar dan Pembina MIO Indonesia Tajam Kritisi Proyek Glamping Wisata Puncak Sempur

Karawang | suaraindependentnews.id_ Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin, tegas mengatakan harus ada dua statemen dari dua komisi terkait proyek Wisata Glamping di Kawasan Puncak Sempur Kabupaten Karawang.

“Harus ada dua statemen dari dua komisi, yakni Komisi I terkait perizinan dan Komisi III terkait objek wisata bukaan Sempur. Puncak Sempur itu destinasi wisata baru yang sudah masuk API,” tegas Endang, kemarin.

Endang Sodikin yang juga Dewan Pakar organisasi Perkumpulan Pemilik Media Onlie Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Jawa Barat, memperkuat alasan perlunya statemen dari dua komisi tersebut.

Dikatakan Endang, setelah Komisi III ke lokasi beberapa waktu lalu dan menyaksikan langsung kegiatan di Puncak Sempur, komisinya sepakat kalau bukaan destinasi Wisata Sempur diinisiasi oleh pihak desa, seiring dengan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata.

“Jadi kedepan pengelolaanya Pemda dengan desa sebagai pengelola karena harus ada bangkitan ekonominya disana,” tandas Endang.

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini pun memastikan, tetap harus ada kajian amdal, UKL dan UPL. Termasuk antisipasi longsor dan banjir bandang. “Kalau musim hujan harus segera antisipasi termasuk mempertahankan mata air dan dinding-dinding penahan longsor,” tegas Endang.

Selain itu, Dewan Pakar MIO Indonesia Provinsi Jawa Barat ini pun menegaskan perlu ada ketegasan pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada publik, sehingga tidak memunculkan perspektif negatif di kalangan masyarakat. “Pemerinah harus menjelaskan sehingga tidak ada multitafsir publik tentang Puncak Sempur,” tandas Endang.

Perlu disampaikan, sebelumnya Anggota DPR RI dari Partai Golkar H. Dedi Mulyadi juga mengingatkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Dedi mendatangi langsung Puncak Sempur dan menyaksikan aktifitas pembangunan di sekitar lokasi.

Dedi, yang juga Dewan Pembina MIO Indonesia Provinsi Jawa Barat ini, terang-terangan meminta Cellica supaya mengevaluasi proyek Glamour Camping (Glamping), di Kawasan Puncak Sempur. “Kalau memang izinnya belum ada, Pemerintah Karawang harus ambil tindakan, karena kewenangannya ada di Kepala Daerah,” tandas Dedi. (Mds/editing@by:Rocky.sin.id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button