Bupati : Menghimbau Masyarakat Nias Barat Agar Mematuhi Protokol Kesehatan
NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan, bahwa, malam ini, izinkan saya untuk menyampaikan beberapa hal khususnya kepada masyarakat Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Sabtu (10/7).
Beliau sampaikan bahwa terhitung pada tanggal 01 Juli 2021 kemarin, pegawai tidak tetap (PTT) sudah kita berhentikan, pemberhentian ini tidak berlaku kepada Guru honor daerah/GKD yang perekrutannya tahun 2017 ke bawah. Mohon pengertian kita semua soal PTT ini; bukan kami tidak mengerti, bukan tidak punya rasa sosial kepada saudara-saudara semua.
“Untuk diketahui, bahwa jumlah PTT selama ini 2826 orang. Jumlah ini sudah kurang relevan dengan kebutuhan, sangat mubazir bahkan melebihi dari jumlah tenaga yang dibutuhkan dan sudah menjadi salah satu temuan BPK RI. Meskipun sebagian orang kurang berterima tetapi jumlah PTT harus dikurangi dengan tujuan mengurangi beban anggaran yang kurang lebih 40 Milliar pertahun hanya untuk gaji PTT”.
Pesan Kedua Bupati Nias Barat mengingat bahwa jumlah kasus covid-19 semakin naik. baru-baru ini sudah 6 orang terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah Nias Barat, untuk itu saya menghimbau kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan : Pakai masker, Jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan serta kalau boleh kita kurangi keramaian.
Beliau juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat demi keamanan kita bersama dari covid-19 maka terhitung tanggal 12 Juli 2021, maka Bupati Nias Barat membatasi menerima tamu umum kecuali ASN. Apabila ada keperluan silahkan langsung menghubungi saya melalui via seluler dan jangan melalui chat Wa (Kalau melalui chat Wa mana tau belum sempat saya baca dan respon) mohon dimaklumi.
Dan terakhir Beliau mengajak agar mari berdoa untuk saudara- saudara kita yang sedang menjalani pemulihan dari covid-19 lebih khusus untuk masyarakat Nias Barat ucap Bupati. (FARIZ LAROSA/AA WAHYU)