Peristiwa

Walinagari Hendri Yudha Akui Penyalahgunaan Uang Rakyat, Aksi Demo Sempat Ricuh

 

 

 

Bupati Solok H Epyardi Asda temui demonstran dari Nagari Gantung Ciri Kabupaten Solok di gedung DPRD Kab Solok

Senin, 18 Desember 2023

Kab Solok, Suaraindependent.id– Walinagari Gantung Ciri non aktif, Hendri Yudha akui telah melakukan penyalahgunaan dana Nagari didepan seluruh pengunjuk rasa, aparat kepolisian, serta kepada seluruh orang yang hadir di halaman Kantor Bupati Solok, termasuk rekan-rekan wartawan yang ikut meliput kejadian. Senin (18/12).

Pengakuan ini disampaikan langsung Hendri Yudha ketika ikut menjadi bahagian pengunjuk rasa guna menuntut penolakan atas pemberhentian sementara kepada dirinya sebagai Walinagari Gantung Ciri, dimana merupakan rangkaian kedua penyampaian aspirasi, setelah dirinya dan seluruh pengunjuk rasa sebelumnya juga mendatangi Kantor DPRD Kab. Solok dihari yang sama, yang sempat ricuh sebab diduga terprovokasi gerakan verbal salah satu anggota DPRD Kab. Solok, Dendi.

Untuk itu, guna menyingkap kebenaran rangkaian kehadiran Bupati Solok hadir ditengah pengunjuk rasa, sampai terjadinya ricuh dan aksi pelemparan air mineral kemasan kearah Bupati H. Epradi Asda oleh pengunjuk rasa, dan terkait adanya anggota DPRD Kab. Solok yang berbicara kasar “Anjiang ang” (Kamu Anjing), sampai sempat diamankan oleh masyarakat bersama aparat kepolisian yang bertugas di depan halaman gedung DPRD Kab. Solok, Arosuka. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Solok, Teta Midra juga memberikan penjelasan.

Dikatakannya, Jika saat pengunjuk rasa datang, Bupati Solok didampingi oleh Asisten I, Asisten II, dan Kepala Dinas DPMN sedang ada acara rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh Walinagari dan Camat lingkup Pemkab. Solok di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, yakni terkait penanganan dini terhadap segala kemungkinan bencana alam di Kab. Solok, sebab tingginya curah hujan seminggu terakhir di daerah penghasil beras tersebut. Dimana Bupati ingin seluruh dinas terkait harus cepat memberikan bantuan, Bupati Solok juga menegaskan Pemkab Solok mesti bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk oleh Pemerintahan Nagari dibawah koordinasi camat masing-masing.

Rakor yang tadinya berjalan alot, akhirnya berhenti karena ada yang melapor jika ada pengunjuk rasa dari Nagari Gantung Ciri ada di kantor Bupati. Maka, Bupati yang sedang memimpin rapat itu langsung minta izin, dan memilih untuk menemui warga pengunjuk rasa, dengan alasan karena pada unjuk rasa pertama, Selasa 13 Desember 2023 lalu, beliau belum bisa hadir, sebab harus menghadiri penerimaan penghargaan sebagai Orang Tua Hebat Nasional dari BKKBN Pusat. Dan acara itu sudah terjadwal lama sebelum adanya unjuk rasa,” ujar Teta.

“Setelahnya, ketika Bupati sampai di lobby kantor, tidak ada pengunjuk rasa satupun, dan para pengunjuk rasa ternyata ada di depan gedung DPRD Kab, Solok yang jaraknya berdekatan dari sana. Maka beliau dengan itikad baik, ingin menjelaskan langsung ke masyarakat berinisiatif mendatangi, karena beliau sangat menghargai kehadiran masyarakat yang tidak bisa ditemuinya pada unjuk rasa pertama. Jadi biarlah beliau yang mendatangi, karena dari teriakan pengunjuk rasa di sana terdengar juga sudah menyuruh Bupati Solok keluar,” Tambah Kadis Kominfo.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dendi, S.Ag

Sampai disitu, media ini yang ikut hadir menyaksikan kehadiran Bupati H. Epyadi di tengah pengunjuk rasa ternyata seperti sudah disiapkan skenario politik panggung bagi seseorang, karena Bupati yang berniat hanya mau menjelaskan seakan tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dan menjelaskan. Karena baru saja berbicara menjelaskan, dan terlihat salah satu anggota DPRD Kab. Solok, Dendi sudah menghardik dari belakang dengan kata-kata kasar “Ajiang ang” sembari menunjukkan gerak verbal, berlari ingin menyerang Bupati secara fisik dengan terus melontarkan perkataan kasar tersebut, dimana diduga menjadi pemicu pengunjuk rasa untuk melakukan reaksi tambahan berupa makian dan lemparan air mineral kemasan ke arah Epyardi, yang terlihat juga mengenai aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa pada waktu itu, seperti halnya bisa dilihat pada banyak video yang sudah tersebar dimedia social facebook dan group-group Whathsapps

Sebab kondisi tersebut, atas arahan petugas pengamanan dari kepolisian demi kebaikan bersama, Bupati akhirnya kembali ke Ruang Kerja Bupati Solok di Gedung Sekretariat Daerah yang jaraknya masih berdekatan dengan Gedung DPRD Kab. Solok.

Kemudian, Selang berkisar satu jam berlalu, pengunjuk rasa yang tadinya di DPRD Kab. Solok kembali berunjuk rasa dan mendatangi Kantor Bupati Solok sebagai aksi kedua dihari itu, dan meminta kembali Bupati Solok, H. Epyardi Asda untuk hadir. Dan Walaupun sempat di lempari sebelumnya dengan air mineral kemasan, Bupati Solok dengan berjiwa besar tetap mau turun dan kembali menemui massa pengunjuk rasa untuk memberi penjelasan, dengan harapan supaya jangan menjadi informasi liar dimasyarakat, sehingga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari panggung politik, serta mencari popularitas dimasa kampanye jelang pemilu legislatif yang akan dilaksanakan tidak berapa lama lagi.

Disini, Epyardi menyampaikan jika proses pemberhentian sementara Walinagari Hendri Yudha sudah melalui prosedur dan aturan yang benar sesuai dengan perundangan yang berlaku, dan yang menjadi pertimbangan paling mendasar adalah, temuan di Nagari Gantung Ciri bukanlah yang pertama, tetapi merupakan temuan berulang, bahkan menurutnya seluruh temuan penyalahgunaan keuangan yang ada di Nagari Gantung Ciri tidak bisa lepas dari tanggung jawab wali nagari sebagai pejabat tertinggi di sana sesuai dengan kewenangannya.

Perlu Hal ini saya jelaskan, bahwa proses yang sedang kami laksanakan adalah proses yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 dan Permandagri Nomor 82 Tahun 2015 Pasal 9. Serta, ini sifatnya adalah pemberhentian sementara,” tutur Epyardi

Disampaikannya, Indonesia adalah negara hukum, ada mekanismenya, kalau seorang kepala daerah, baik dari bawah sampai atas melakukan pelanggaran hukum pasti akan diberikan tindakan sangsi.

Itu berapa banyak kepala daerah yang dinonaktifkan. Termasuk juga ada wali nagari yang diberhentikan sementera karena ada kasus korupsi yang dilakukan, dan temuan ini sedang diusut oleh Pak Polisi dan Pak Kejaksaan. Termasuk juga ini, temuan 258 juta yang dikorupsi oleh Walinagari non aktif,” tegasnya .

Pada kesempatan itu, jika seandainya nanti temuan itu tidak terbukti, Epyardi juga menyebutkan akan menjamin untuk mengembalikan jabatan Walinagari Gantung Ciri, Hendri Yudha menjadi defenitif. Karena menurutnya tidak mungkin juga ketika proses audit masih berjalan, walinagari tetap juga bekerja seperti biasa, karena dia khawatir itu akan mengganggu proses pemeriksaan.

Untuk itu, benar atau tidak, kita laporkan kepada kepolisian dan kejaksaan. Kalau seandainya memang tidak terbukti, kita akan kembalikan. Kalau memang terbukti tidak ada korupsi yang dilakukan, saya jamin secepatnya akan saya kembalikan.” ujar Epyardi Asda kepada seluruh pengunjuk rasa, termasuk Hendri Yudha. Yang kemudian diikuti dengan teriakan “Hidup Bupati, terima kasih pak Bupati” oleh para pengunjuk rasa yang terlihat juga dihadiri oleh anak-anak masih usia sekolah.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, menanggapi penjelasan Bupati Epyardi Asda, Wali Nagari Gantung Ciri Non Aktif, Hendri Yudha mengatakan bahwa sampai saat itu, dia melakukan aksi bersama yang lainnya belum ada status korupsi yang dilekatkan pada dirinya.

“Sampai hari ini belum ada kata-kata korupsi kepada saya, yang ada baru pernyataan dari LHA inspektorat yaitu penyalahgunaan keuangan Nagari. Yang kedua pak, nilainya dalam LHA ini 258 juta pak, dan ini yang bertanggung jawab sepuluh orang Pak, sementara tanggung jawab saya sendiri hanya 87 juta. Dan untuk itu saya telah mencicilnya 30 juta, dan tinggal 57 juta lagi ” kata Hendri Yudha di hadapan Bupati Solok, yang kemudian dilanjutkannya dengan menyerahkan hasil LHA kepada Bupati Solok.

Berbeda dengan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, dimana sempat ricuh akibat terprovokasi yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kab. Solok itu sendiri, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Solok itu justru berjalan damai, aman dan lancar, bahkan sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing pengunjuk rasa bersalaman erat dengan bupati termasuk Hendri Yudha sendiri, sampai pada akhirnya mereka pulang dengan tertib. (Billy@nsi-id)

Sumber ; Denbagus.co dan diskominfo kab Solok 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button