Peristiwa

Desak Kapolri, Ketua BARMUDA Kota Balikpapan Yudiansyah ; Edi Mulyadi Harus Diproses Hukum, Tidak Cukup Minta Ma’af Saja

BALIKPAPAN, suaraindependentnews.id – Permohonan ma’af yang disampaikan Edy Mulyadi usai menyebutkan Kalimantan tempat jin buang anak, tidak menyelesaikan proses hukum.

Ketua Barisan Muda Daerah (BARMUDA) Kota Balikpapan Yudiansyah meminta yang bersangkutan harus pertanggungjawabkan perbuatannya.

Yudiansyah mengutuk keras ucapan dari Edy Mulyadi yang dianggapnya sangat menghina masyarakat.
“Apa yang diucapkan oleh Edy Mulyadi itu sudah menyakiti hati masyarakat Kalimantan”, tuturnya, Senin (24/1/2022).

Ditegaskannya, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta ma’af saja.

Menurutnya, Edy harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.
“Bumi Borneo ini bukan tempat jin buang anak, kami juga bukan monyet, apalagi Edy menyinggung tempat Kuntilanak”, ujarnya.

Dikatakannya, bumi Kalimantan ini jauh sudah memiliki peradaban yang lebih unggul dibandingkan dengan peradaban lainnya di Nusantara, karena kerajaan tertua dan pertama di Indonesia ada di Kalimantan, yakni kerajaan Kutai Kertanegara.

Pulau Kalimantan, kata Yudi sapaan ketua Barmuda kota balikpapan ini, dihuni oleh multi etnis yang selalu menjaga keberagaman dan perbedaan, sehingga Barisan Muda Daerah (BARMUDA), merasa terpanggil dengan ucapannya yang telah mencederai masyarakat Kalimantan.

“Untuk itu kami meminta kepada Kapolri, Jaksa Agung dan Menkopolhukam untuk terus mengawal kasus yang telah viral tersebut”, ungkapnya.

Yudi juga meminta kepada pengurus BARMUDA kota balikpapan yang ada dan juga masyarakat untuk tidak terpancing dengan kasus tersebut.
“Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar selalu tetap aman, kami juga meminta agar kita semua selalu bijak dalam menyikapi kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat yang berwenang”, tegasnya. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button