Tak Berkategori
Trending

DPD LSM KPK NUSANTARA PROVINSI JAWA BARAT, AKAN TINDAK TEGAS PARA OKNUM YANG MEMALSUKAN ATRIBUT DAN INDETITAS KPK N

Bandung, suaraindependent.id_ Bahwa Pengurus DPD LSM KPK Nusantara perwakilan Prov Jawa Barat, dalam hal ini telah menonaktifkan para anggota dan kepengurusan DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Sumedang yang sudah dibekukan dan tidak lagi manjadi bagian dari anggota kami, baik dijajaran pengurus DPC nya maupun seluruh anggota yang dulu telah bergabung, jelas Jointar Gultom,SH, kepada media suaraindependent.id. berikut ini susunan kepengurusan yang sudah lama kami bekukan :

Oleh sebab itu kami atas nama DPD Provinsi Jawa Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun instansi dan seluruh OPD dilingkungan pemerintahan Kab. Sumedang, agar tidak melayani dan memberikan peluang terhadap para oknum yang masih berkeliaran memakai atribut dan indentitas LSM KPK Nusantara. Karena yang bersangkutan secara keseluruhan sudah tidak lagi menjadi anggota di LSM KPK Nusantara, bahwa didalam pemantauan dewan pimpinan daerah prov Jawa barat, masih ada oknum berkeliaran yang bukan anggota LSM KPK Nusantara menggunakan dan memakai atribut LSM KPK Nusantara.

Maka, langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak dewan pimpinan daerah yang dianggap telah mencemarkan nama baik, serta memalsukan atribut LSM KPK Nusantara, untuk itu jajaran DPD akan menindak tegas para oknum yang bukan lagi anggota LSM KPK Nusantara. Pengurus dewan pimpin daerah juga menyatakan bahwa apa bila masih ada DPC yang aktif, atau anggota yang membuat atribut atau kta Tampa seijin dan sepengatahuan dewan pimpina daerah.

Maka konsekuensinya tanggung sendiri, karena kami dari pihak DPD tidak mentolerir atau tidak akan mengaiakui keabsahan dari pada indentitas LSM kpk Nusantara yang mereka palsukan, dan apabila ada parapihak yang merasa dirugikan silahkan laporkan saja pada yang berwajib, pungkas Bang Jo kepada suaraindependent.id([email protected])

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button