POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Ganggu Pelaksanaan Pilkades Sukapada Kecamatan Pagerageung, Empat Pemuda Diamankan Polisi

POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Sebanyak 4 pemuda diamankan Polisi karena mengganggu kamtibmas saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 14 September 2023.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades Sukapada Kecamatan Pagerageung.

“Benar, kami amankan 4 orang karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades”, ungkapnya kepada wartawan.

“Mereka dalam kondisi mabuk miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon”, sambungnya.

Keempat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif, sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres”, jelasnya. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button