Pemerintahan
Trending

Giat Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Di Kecamatan Karangnunggal

Karangnunggal, Suaraindependentnews.id – Bertempat di aula kantor kecamatan karangnunggal, kabupaten Tasikmalaya pada rabu (30/06/2021), sekira pukul 09,00 WIB, diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum dari kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat karangnunggal Asep M Dahliana, STP, MM, Danramil 1215/karangnunggal Mayor Inf Kurniadi, Kapolsek karangnunggal AKP Dindin Jumardini yang diwakili Wakapolsek IPTU Yadi Priadi, Kajari M. Syarif, SH, MH, Kasi Intel Donni Royhardi, SH, Kasi Datun Endang Darsono, SH, Kasubsi Intel Yosep, Rudi Hisbullah, Ricky, Doni Yayi, Ketua Apdesi kecamatan karangnungal Iman Surochiman beserta kepala desa se-kecamatan karangnunggal.

Camat karangnunggal Asep M Dahliana, S.T.P, M.M dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat untuk kepala desa yang baru di lantik, tetap pada aturan yang berlaku, dan beri pencerahan terhadap masyarakat tentang covid 19, selalu melakukan koordinasi.

Kepala kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya M. syarif, SH, MH, mengintruksikan agar pemerintahan desa menyiapkan ruang untuk isolasi dan di sampaikan bahwa kami sudah melakukan terobosan MOU terhadap beberapa bank, juga dengan bupati.

Kasi Datun Endang Darsono, SH, menjelaskan kejaksaan negeri juga melayani pelayanan hukum, bisa menjembatani permasalahan yang ada di pemerintahan.

Alhamdulillah kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya masuk kategori peringkat Bebas Wilayah Korupsi (BWK) tingkat provinsi jawa barat.

Saat ini kantor kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya meluncurkan nomor pengaduan, bagi warga masayarakat yang membutuhkan dapat menghubungi di nomor 085320687966

Kasi Intel kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya Donni Royhardi, SH dalam tanya-jawab menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan anggaran dana desa harus tepat sasaran sesuai dengan juklak dan juknis.

Usai memberikan materi Kajari kabupaten Tasikmalaya M. Syarif, SH, MH, saat diwawancarai oleh awak media Suaraindependentnews terkait adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dalam penanganan bansos meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan kejaksaan di wilayah tasik selatan “Jangan percaya itu tidak benar”, tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Danramil 1215/karangnunggal Mayor Inf Kurniadi menyampaikan akan dilaksanakan vaksinasi oleh kodim 0612/Tsm.

Agar tercapai target pemerintah tersebut dijelaskan oleh Mayor Inf Kurniadi, TNI mempunyai kewajiban hadir bila negara membutuhkan Sesuai Undang-undang nomor 34 tahun 2004 Tentang TNI (Operasi Militer Selain Perang).

Danramil menambahkan Mohon untuk kerjasamanya kepala desa untuk mensukseskan program vaksinasi, mengingat covid saat ini tidak bisa di anggap enteng, pungkas Mayor Inf Kurniadi.
(Abucek).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button